Kader Partai NasDem Kabupaten Lebak, Usep Setiana, menolak dengan tegas Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, pihaknya menilai, jika pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup diberlakukan, itu dipandangnya sebagai kemunduran demokrasi di era reformasi.
“Proporsional tertutup itu secara tak langsung menutup transparansi demokrasi yang berimplikasi pada pengebirian hak demokrasi. Kalau aturan itu dipaksakan mau diterapkan, ini jelas kemunduran demokrasi seperti pada masa zaman orde baru,” ujar Usep Setiana kepada BANPOS, Rabu (1/3).
Menurut Usep, para pemilih tidak bisa memiliki peran dalam menentukan siapa kandidat Calon Legislatif (Caleg) yang diusungnya. “Dalam sistem Proporsional Tertutup itu pemilih hanya mencoblos partainya, bukan caleg nya. Ini jelas seperti membeli kucing dalam karung. Para konstituen nantinya tidak akan kenal siapa yang bakal jadi wakilnya nanti,” terang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Lebak dari Partai NasDem.
Pada bagian lain, Usep menyebut, dampak dari Pemilu Sistem Proporsional Tertutup itu juga bisa berakibat pada hubungan antar pemilih dan wakil rakyatnya., Bahkan, terangnya lagi, bisa jadi rakyat tidak kenal dengan wakilnya sendiri.
Karenanya, kata dia, ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyelami aspirasi dari mayoritas partai politik yang menjadi representasi dari suara rakyat tersebut.
“Ini udah 8 Parpol secara tegas menolak Pemilu dengan Sistem Proporsional tertutup. Karena secara logika politik, hak konstituen untuk memiliki calon pilihannya juga harus dipertimbangkan, karena dalam sistem Proporsional Tertutup itu jelas ada pengebirian hak konstituen. Dalam hal ini Saya berharap MK bisa mengakomodir usulan tersebut. Dan kita berharap demokrasi di Indonesia semakin maju,” paparnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan