LEBAK, BANPOS – Munculnya kembali isu-isu UPTD PPA yang dituding tidak responsif terhadap masyarakat ataupun Pegiat anak dan perempuan yang hendak melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Lebak, juga adanya kasus yang dimana korban tidak diberikan haknya dari UPTD PPA Lebak membuat berbagai pihak mulai geram.
UPTD PPA yang sejatinya merupakan bagian dari pengabdi masyarakat seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal, salah satu utamanya adalah respon cepat terhadap kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Eko Prihadiono. Ia mengatakan, UPTD PPA yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak ini haruslah serius dalam menanggapi bahkan menerima laporan yang masuk tanpa memandang siapa yang menginformasikan.
“Ini soal pelayanan kepada masyarakat, jangan seolah tutup mata tutup telinga,” kata Eko kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (8/3).
Eko menjelaskan, DP3AP2KB harus serius dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja UPTD PPA Lebak tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan sudah seperti langganan terjadi di Kabupaten Lebak.
“Pokoknya jangan sampai masyarakat dibuat kebingungan saat hendak melaporkan dan meminta pelayanan. Karena PPA ini bisa dibilang bertanggung jawab juga terhadap aset bangsa,” jelasnya.
Saat dimintai tanggapan terkait korban pelecehan seksual terhadap anak yang tidak dipenuhi haknya, Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan yang fatal.
Eko menerangkan, dalam Permen PPA No 1 tahun 2017 sudah ditetapkan bahwa UPT PPA diwajibkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keselamatan dan bebas biaya kepada perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Lanjutnya, Pelayanan tersebut meliputi pelayanan pengaduan, konsultasi, mediasi, penjangkauan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bimbingan rohani, pendampingan, penegakan dan bantuan hukum, dan layanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
“Itukan sudah sangat jelas, peraturannya sudah ditetapkan, anggaran tersedia, soal pelayanan kepada masyarakat yang sudah jelas peraturannya seperti tidak bisa main-main dong,” terang Eko.
Lemahnya pengawasan dan monitoring dari dinas terkait diduga menjadi sumber permasalahan yang terjadi hingga saat ini. Ia berharap, DP3AP2KB segera melakukan evaluasi besar bersama UPTD PPA Lebak tentang banyaknya pengaduan masyarakat terhadap pelayanannya serta pemenuhan hak-hak korban yang harus sesuai dengan data yang valid.
“Saya sering menekankan agar seluruh yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat harus dikerjakan secara serius. Apalagi ini masalah anak dan perempuan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, BANPOS mendapatkan pengakuan dari salah satu keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual. Kasus tersebut terjadi di Panggarangan, Lebak, pada tahun 2022 yang menimpa anak dibawah umur atau lebih tepatnya usia Sekolah Dasar.
Salah satu Paman Korban mengatakan, korban tersebut sama sekali belum mendapatkan pemenuhan haknya hingga saat ini. Ia mengaku tidak begitu paham dengan mekanisme ataupun hak yang harus dipenuhi terhadap korban.
“Betul sekali, tolong dah di bantu kalo memang masih ada hak korban. Sampai sekarang tidak ada konfirmasi dari UPTD PPA ke pihak korban,” katanya saat dikonfirmasi BANPOS melalui panggilan telepon, Selasa (7/3).
Ia memaparkan, korban serta pihak keluarga seolah dilepas tangan setelah terakhir kali ada di rumah perlindungan PPA. Bahkan, korban tidak mendapatkan pendampingan psikologis sejak pertama kali kasus tersebut dilaporkan.
Saat ini, katanya, kondisi korban mengalami trauma berat dengan kadang kala sering melamun dengan waktu yang lama.
“Kadang mah kalo bahasa sininya suka jental-jentul si korban. Karena kasihan, kami memindahkan korban ke daerah lain dan dititipkan ke pondok,” paparnya.
“Ya kami mohon kepada para pemangku jabatan jika memang masih ada hak untuk korban yang belum dipenuhi tolong berikan demi kebaikan korban juga,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan