CILEGON, BANPOS – Banyaknya pejabat yang rangkap jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Cilegon. Terlebih rangkap jabatan tersebut ada yang sampai satu tahun lebih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, sejumlah pejabat yang rangkap jabatan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Syafrudin merangkap Plt Asda III Setda Cilegon, Staf Ahli Walikota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra merangkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sekretaris Disnaker Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo merangkap Plt Kadisnaker dan Sekretaris DPMPTSP Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna merangkap Plt Kepala DPMPTSP Kota Cilegon. Selain itu masih banyak lagi pejabat yang masih rangkap jabatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Masduki, mengungkapkan masih banyaknya pejabat yang masih merangkap, ia menilai rangkap jabatan tidak ideal dan efektif bagi suatu daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Bahkan, dengan banyaknya rangkap jabatan kewenagan kepala OPD terbatas.
Ia khawatir jika hal itu tidak segera diisi pejabat definitif, akan menganggu roda pemerintahan terkait dengan realisasi janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta. Kemudian pelayanan kepada masyarakat terganggu.
“Kita tahu bersama, janji-janji kampanye yang sudah disampaikan saat pilkada cukup banyak. Kami (Komisi I) ingatkan Helldy-Sanuji akan janji kampanye yang sudah disampaikan saat pemilu tahu lalu. Sedangkan, sampai sekarang banyak pejabat yang rangkap jabatan. Tentu kurang ideal dan efektif. Apalagi, kapasitas Plt terbatas. Jadi bagaimana mau terealisasi janji kampanye kalau masih banyak jabatan kosong,” kata Masduki, Kamis (16/3).
Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai pejabat yang rangkap jabatan di satu dan dua OPD di suatu pemerintahan akan menyebabkan beban kerja pejabat akan semakin berat.
“Secara logika ketika satu jabatan dirangkap dengan orang yang sama, maka secara otomatis beban kerja akan banyak dan berat, terutama jika dibandingkan hanya memegang satu jabatan saja,” ungkapnya.
Kemudian, Masduki menilai keberadaan Tim Pansel (Panitia Seleksi) masih belum ada ketegasan dalam menentukan waktu pelaksanaan pengisian jabatan kosong di Lingkungan Pemkot Cilegon. Oleh karena itu, pihak Cilegon akan meminta kejelasan Tim Pansel tindak lanjut pengisian jabatan kosong tersebut.
“Nanti akan kita panggil dan meminta kejelasan kepada mereka (Tim Pansel) sudah sampai mana tahapan yang sudah dilakukan oleh Tim Pansel dalam pengisian jabatan ini. Kami di sini, tidak mengintervensi siapa yang layak duduk di satu OPD tersebut. Tapi yang kami minta, dalam penunjukan pejabat itu, memang mereka yang sesuai dengan job dan menguasai bidang tersebut. Jadi bukan lagi dari 0 yang tidak tahu apa-apa. Sementara, Walikota Cilegon (Helldy Agustian) punya banyak PR yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kora Cilegon. Ini tinggal tersisa sedikit lagi. Dan sudah saatnya semua program harus digenjot. Kalau hari ini masih lambat, saya pun yakin program prioritas tidak akan tercapai,” tegasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan