Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Informasi yang dihimpun, pencairan THR dan TPP ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pencairan THR dan TPP ini juga merupakan tindak lanjut dari aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pihaknya telah menganggarkan dana untuk pemberian THR dan TPP bagi para ASN dan PPPK yang berdinas di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Sudah rutin ASN terima gaji ke-13 dan gaji ke-14. Ya istilahnya kalau THR itu gaji ke-14 dan sudah dianggarkan,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (3/4).
Yahya menjelaskan, bahwa memang pada proses pencairannya, pemberian THR dan TPP ini mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Nah saat ini tengah kita susun Perbupnya. Jadi setelah ada PP maka tunggu Perbup,” ujarnya.
Menurut Yahya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui besaran anggaran THR yang akan dibagikan kepada ASN dan PPPK. Mengingat, pihaknya masih melakukan penghitungan berapa besar kewajibannya.
“Kalau hitungan THR ASN dan PPPK itu sebesar satu kali gaji. Dan untuk tahun ini ada tambahan sebesar 50 persen. Tambahan 50 persen itu sesuai PP untuk tunjangan yang mendampingi, yaitu Tunjangan Kinerja atau Tukin,” terangnya.
“Kalau kita kan belum Tukin, kalau kita kan TPP. Nah untuk TPP itu ada tambahan 50 persen, jadi ada THR dan tambahan TPP sebesar 50 persen,” sambungnya.
Yahya juga menyampaikan bahwa selain gaji ke-14, ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan gaji ke-13.
“Nanti pas gaji ke-13 juga sama akan mendapatkan tambahan 50 persen TPP. Anggaran Insyaallah sudah siap,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan