Retribusi PBG Lebihi Target

PANDEGLANG, BANPOS – Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, melebihi target yang telah ditetapkan.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, pada awalnya target penerimaan retribusi PBG sebesar Rp2,6 miliar. Namun setelah ada perubahan, target penerimaan retribusi PBG tersebut sebesar Rp3,1 miliar.

“Penerimaan retribusi PBG mulai efektif dilakukan oleh DPUPR Pandeglang sejak bulan April 2022, yang mana pada target awal sebesar Rp2,6 miliar. Namun ada perubahan target penerimaan menjadi Rp 3,1 miliar,” kata Bayu kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

Menurutnya, meskipun target penerimaan retribusi tersebut mengalami perubahan, realisasi penerimaan retribusi PBG tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan.

“Perubahan target penerimaannya itu kan sebesar Rp 3,1 miliar, realisasi penerimaannya sebesar Rp3,8 miliar. Jadi realisasi penerimaan retribusinya mencapai 123, 77 persen, melebihi target perubahan penerimaan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Untuk target penerimaan retribusi PBG tahun 2023, lanjut Bayu, target penerimaannya masih tetap sebesar Rp3,1 miliar. Namun target tersebut bisa saja terlampaui seperti tahun sebelumnya.

“Targetnya tetap Rp 3,1 miliar, realisasinya harus melebihi target dan sekarang hingga bulan Maret 2023 sudah tercapai sebesar Rp 400 juta lebih, mudah-mudahan kedepan dengan dibukanya kawasan industri kita semakin banyak juga investor yang menyelesaikan pembangunan gedung dan PAD PBG ini bisa meningkat,” jelasnya.

Bayu menambahkan, dengan dibukanya lima kawasan industri, potensi penerimaan PAD dari retribusi PBG bisa lebih meningkat lagi dari penerimaan PAD PBG saat ini.

“Apalagi sekarang di Kecamatan Bojong yang merupakan exit tol, mudah-mudahan tahun ini bisa dibuka kan wilayah tersebut akan lebih maju dibandingkan dengan Kawasan industri yang lain seperti Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi, Cikeusik dan Kecamatan Cibitung,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *