SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi kritikan aktivis mahasiswa yang menilai tidak mampu menuntaskan permasalahan sosial yang ada di Provinsi Banten, terutama di sektor kesehatan dan pengangguran.
Merespon kritikan tersebut Al Muktabar justru menanggapinya dengan mengatakan bahwa pihak yang memberikan kritik harus melihat data yang ada secara cermat dan objektif.
Sebab bagi Al Muktabar bagaimanapun Pemprov Banten dianggap telah berhasil menangani masalah-masalah itu. Bisa dilihat dari adanya tren penurunan pada angka stunting, dan juga pengangguran.
”Ya kan harus perbandingan dengan data yang konkret dong. Kan data bisa dibaca. Stunting kan menurun empat setengah persen, inikan harus objektif. Terus pengangguran menurun walaupun masih di posisi tinggi, tapikan tren menurunnya ada, yang lain-lain. Pencapaian kinerja kita investasi terbaik, inflasi terkendali, apa lagi?,” ucapnya saat ditemui di kantor Ombudsman Perwakilan Banten pada Rabu (10/9).
Namun Al Muktabar menyadari, capaian yang diraih memang tidaklah sempurna dan juga tuntas. Sebab baginya, menyelesaikan permasalahan yang ada di Provinsi Banten itu tidaklah mudah.
”Indikator-indikator makro pencapaiannya memadai, mungkin sempurna banget sih tidak. Dan juga gubernur kan tidak bisa seperti membalik-balik tangan dalam sehari dua hari kan? Ini program yang kontinu dan berlanjut. Tapi kita akan terus mengupayakan,” ujarnya.
Al mengungkapkan bahwa dirinya menerima kritikan itu sebagai masukan bagi Pemprov Banten agar mampu lebih menggiatkan kembali program pembangunan yang ada di Provinsi Banten.
”Nah itukan pendapat kan boleh saja. Demokrasi, namanya pendapat dan juga saya memposisikan itu sebagai saran, sebagai kritik, saya terima untuk menggiatkan program lebih lanjut, gitu. Jadi gak ada masalah,” terangnya.
Kritikan terhadap kiner Pj Gubernur Banten tidak hanya datang dari kalangan mahasiswa, namun juga dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya datang dari praktisi hukum Agus Setiawan.
Dalam podcast Jawara TV Agus bahkan turut mengkritisi Pj Gubernur yang cenderung anti kritik terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan dirinya. Bahkan ia menduga adanya aliran dana dari kantong Al Muktabar untuk dapat menghentikan kritikan yang ditujukan kepada dirinya.
”Kalau ada yang kritik beliau (Al Muktabar, red), tiba-tiba ada laporan, ke Polda lah, kesini lah, ke situ lah yang mungkin saja beliau tidak tahu atau tidak memerintahkan. Tapi ternyata setelah dicari ada nyambung dan ketemunya, bahkan ada aliran dananya, nah itu lah,” terang Agus.
Mendengar tudingan tersebut, Pj Gubernur Banten itu pun segera menyanggahnya bahwa dirinya tidak mengetahui terkait permasalahan tersebut.
”Waduh gak tau saya kalau yang begitu-begitu ya. Saya belum mengikuti perkembangannya, tapi semua berjalan normatif, gitu. Nanti saya pelajarilah lebih teknis apa itu yang dimaksud, ya. Saya belum ngikutin. Kalau yang lain, yang saya tahu sudah saya jelaskan semua,” tuturnya.
Namun saat ditegaskan kembali perihal tudingan tersebut apakah benar terjadi, Al dengan tegas mengatakan bahwa dirinya perlu waktu untuk mempelajari tudingan itu.
”Dana apa gitu? Saya juga nanti soal benar dan tidak kan kita harus tentang apa dulu. Nah saya perlu waktu untuk mempelajari apa yang dimaksud,” tandasnya.
Sementara itu, pada hari yang sama Komunitas Soedirman 30 atau KMS 30 menilai Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten telah gagal menjalankan tugasnya dalam menangani setiap permasalahan yang ada di Provinsi Banten.
”Hari demi hari berlalu Pj Gub seolah olah hanya diam di tempat, pasalnya sejak dilantik sampai saat ini carut marut problematika yang di Banten tidak teratasi, bahkan tumpang tindih,” terang Korlap Aksi Jhodi Fauzi.
Permasalahan yang paling disoroti oleh KMS 30 adalah soal pengentasan kemiskinan, meningkatnya pengangguran, dan juga komitmen penuntasan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
Terkhusus masalah korupsi, Jhodi Fauzi menilai jika Pj Gubernur Banten tidak mampu menuntaskan masalah tersebut dengan tuntas. Sebab menurut pandangannya, korupsi masih menjadi kasus yang masif terjadi di Provinsi Banten.
”Selain dari tingkat pengangguran dan kemiskinan, lagi dan lagi pj gub hari ini belum bisa memberikan jawaban yang bisa membahagiakan rakyatnya. Pasalnya lika liku korupsi sampai saat ini masih masif terjadi,” jelasnya.
Jhodi mencatat setidaknya di tahun 2022 Banten mengalami kerugian sebesar Rp230 miliar akibat kasus korupsi yang terjadi.
”Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencatat kerugian negara yang ditimbulkan para koruptor selama tahun 2022 sebanyak Rp 230 miliar. Kerugian tertinggi terjadi pada kasus kredit fiktif di Bank Banten senilai Rp186 miliar,” tuturnya.(MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan