Ratusan Barang Napi Dimusnahkan 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berupaya dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran (ZERO) Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar) di lingkungannya.

Salah satunya, dengan melakukan razia barang terlarang di hunian warga binaan, baik secara berkala maupun insidentil. Adapun barang sitaan yang terkumpul tersebut langsung dilakukan pemusnahan. Seperti yang digelar di lapangan terbuka Lapas Cilegon, Selasa (16/5).

Pemusnahan barang sitaan ini digelar bersama aparat penegak hukum yang berwenang, yakni dari pihak POLRI dan TNI yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Barang-barang yang dimusnahkan usai pelaksanaan Apel Zero Halinar tadi, merupakan barang sitaan yang berhasil kami kumpulkan sejak Januari 2022 hingga April 2023. Secara kuantitatif, angka temuan ini lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.

Dikatakan Kalapas, barang sitaan yang dimusnahkan, diantaranya 124 unit Handphone, 58 unit charger, 20 unit headset, 72 unit stop kontak rakitan, 30 buah senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi, 41 buah alat pencukur dan 67 buah korek api gas.

Dengan menurunnya angka temuan ini, Enjat optimistis warga binaannya akan semakin sadar untuk tidak berusaha memiliki dan menggunakan barang-barang yang dilarang oleh pihak Lapas.

Enjat menambahkan, Zero Halinar yang merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran (ZERO) Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba dapat tercipta jika warga binaan dan seluruh pegawai menaati aturan yang berlaku.

“Saya yakin, warga binaan kami semakin menyadari dan patuh dengan tata tertib di Lapas. Aturan yang berlaku tak hanya untuk warga binaan. Zero Halinar dapat tercipta jika seluruh pegawai memiliki integritas yang tinggi sebagai petugas pemasyarakatan. Contohnya, dengan tidak melakukan pungutan liar, baik kepada masyarakat di luar maupun warga binaan kami sendiri,” tandasnya.

Untuk itu, sebelum menggelar pemusnahan barang sitaan warga binaan, Enjat bersama seluruh jajaran petugas Lapas Cilegon menggelar apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Halinar.

Pada kesempatan tersebut, Enjat juga memimpin langsung pelaksanaan apel yang disaksikan oleh seluruh warga binaan tersebut. Dalam amanatnya, beliau mengatakan komitmen bersama merupakan sebuah janji yang dideklarasikan di depan umum dengan tekad yang bulat.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *