Rp3,2 Miliar Untuk Ruang Terbuka Publik

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menargetkan akan membangun 5 ruang terbuka publik (RTP) di tahun anggaran 2023 ini.

Kepala Disperkim Kota Cilegon Ridwan mengatakan, 5 RTP yang rencananya akan dibangun di 2023 yaitu RTP Ciwedus, Kecamatan Cilegon, RTP Masigit, Kecamatan Jombang, RTP Cibeber, Kecamatan Cibeber (lanjutan), RTP Sukmajaya, Kecamatan Jombang (lanjutan) dan RTP Taman Baru, Kecamatan Citangkil.

“Rencananya di 2023 ini, 5 RTP akan kami bangun. Masing-masing RTP memiliki luas 500 meter persegi,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (21/5).

Dikatakan Ridwan, pada 2023 ini pihaknya telah menganggarkan pembangunan RTP dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sebesar Rp3,2 miliar. Masing-masing RTP memiliki besaran anggaran senilai Rp630 juta.

“Untuk RTP Cibeber dan RTP Sukmajaya itu proyek lanjutan di tahun sebelumnya,” tuturnya.

Diungkapkan Mantan Kadis PUPR Kota Cilegon ini, sejak kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta ada 10 RTP yang sudah dibangun, dan 5 RTP rencana akan dibangun di 2023.

“Dari 2021 lalu, RTP yang sudah dibangun ada 10. Diantaranya, RTP Purwakarta, RTP Kelurahan Cibeber dan RTP Sukmajaya. Saya juga optimis sebelum masa jabatan Pak Helldy-Sanuji selesai, semua RTP di Cilegon dapat diwujudkan atau terealisasi semua. Kalau semuanya sudah 15 RTP, ditambah lagi tahun depan ada pembangunan RTP kembali, otomatis semua target RTP dapat rampung semua,” terangnya.

Ridwan menambahkan bahwa RTP dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu berbeda. Jika RTP, kewenangan ada di Disperkim, sementara RTH berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau RTH itu lebih luas dan lebih kepada pepohonan, sementara RTP ada tempat bermainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *