Lebak Targetkan KLA Nindya

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan dapat meningkat peringkat Kota Layak Anak (KLA) menjadi Nindya. Meski demikian, Pemkab Lebak tetap puas jika hanya dapat bertahan di tingkat Madya

Saat ini, Pemkab Lebak tengah melakukan berbagai pembenahan guna menyongsong penilaian KLA. Pemkab sedang berfokus melakukan pembenahan disetiap lini sektor dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.

“Saat ini kita fokus bebenah, untuk tingkat KLA, minimal Bertahanlah ya, maksimal bisa naik peringkat,” ujar Kasi Perlindungan Anak pada DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nina, saat diwawancara BANPOS, Senin (22/5).

Nina menjelaskan, dalam tingkat KLA, terdapat urutan peringkat yakni Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Kabupaten Lebak sendiri telah bertahan dalam dua tahun terakhir pada tingkat Madya. 

“Intinya kita terus mencoba melakukan pembenahan disektor pemenuhan hak anak, karena kepentingan anak adalah prioritas kita,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerhati Anak Lebak, Euis Sulaeha, mengatakan bahwa harapan berbagai pihak terhadap peringkat KLA bagi Kabupaten Lebak tentu mengalami peningkatan. 

Euis yang telah mengakhiri pengabdiannya sebagai Kabid PA di DP3AP2KB ini memaparkan, ketika ia pensiun, diakhiri dengan penutupan penilaian KLA secara mandiri di seluruh kabupaten/kota se Indonesia pada 31 Maret 2023.

“Pastinya kita semua berharap Lebak bisa naik peringkat KLA-nya dari Madya ke Nindya. Apalagi kemarin waktu penilaian evaluasi mandiri secara  online/website masih saya dan rekan-rekan tim di bidang PA melaksanakannya,” kata Euis.

Ia menjelaskan, Pemkab Lebak telah berupaya semaksimal mungkin guna menghadapi penilaian KLA. Sehingga ia berharap, peringkat KLA nantinya dapat menjadi kado, khususnya bagi Bupati dan Wakil Bupati di akhir masa jabatannya.

“Kita sudah berjuang berupaya sekuat mungkin  dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh tim gugus tugas KLA Kabupaten Lebak. Tapi untuk hasilnya tim penilaian pusat yang menentukan layak atau tidaknya,” jelasnya.

“Tapi itu tadi, yang namanya perlindungan anak memang bukan tugas pemerintah saja, tetapi perlu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk saya yang sekarang sebagai masyarakat,” tandasnya. (MY/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *