Disnaker ‘Emoh’ Ngomongin Pengangguran 

SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi enggan memberikan komentar, terkait tingginya angka pengangguran terbuka di Provinsi Banten.

Dirinya memilih untuk menghindar saat dimintai keterangan oleh awak media ketika berada di Gedung Pendopo Gubernur Provinsi Banten pada Senin (22/5).

Septo Kalnadi memutuskan untuk berlari menjauhi kejaran awak media menuju mobilnya yang terparkir di halaman pendopo.

Sambil berlalu dengan kendaraannya itu, Septo beralasan tengah dikejar waktu untuk menghadiri sebuah rapat.

“Lagi ditunggu rapat,” ujarnya.

Namun tidak jelas rapat apa yang dimaksud, akan tetapi ia tetap enggan untuk memberikan komentar terkait tingkat pengangguran di Provinsi Banten yang tercatat tertinggi se Indonesia.

Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten tercatat tertinggi se Indonesia bila dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Angka itu mengalami penurunan tidak signifikan sebesar -6,6 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode waktu yang sama, yakni pada Februari 2022 dengan angka 8,53 persen.

Meski mengalami penurunan di tahun ini, namun hal itu tidak mengubah kenyataan jika Provinsi Banten menjadi provinsi dengan pengangguran tertinggi se nasional.

Dan jika dibandingkan dengan data TPT Nasional, Provinsi Banten masih menjadi yang tertinggi. Sebab TPT Nasional tercatat berada di kisaran angka 5,45 persen.

Bahkan bila dibandingkan dengan TPT Provinsi Papua Barat, Provinsi Banten tidak jauh lebih baik. Karena angka pengangguran di provinsi paling Timur di Indonesia itu berada di kisaran angka 5,53 persen.

Sehingga atas hasil itu menempatkan Provinsi Papua Barat berada di posisi ke 10 sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Hasil itu berbanding terbalik dengan Provinsi Banten yang berada di posisi puncak.

Menanggapi kejadian tersebut Deputi PATTIRO Banten Amin Rohani menyayangkan sikap Kepala Disnaker Provinsi Banten itu yang memilih untuk menghindari pertanyaan dari awak media terkait TPT Provinsi Banten.

Menurutnya sebagai pejabat publik, Septo Kalnadi harus mau bertanggung jawab terhadap permasalahan sosial yang terjadi di Provinsi Banten.

”Saya sangat menyayangkan sikap tersebut. Mestinya sebagai pejabat publik yang memimpin urusan ketenagakerjaan tidak hanya harus bertanggung jawab, tapi harus ’nampak bertanggungjawab’ dihadapan publik,” ujar Amin Rohani saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Amin juga bahkan menyebutkan jika upaya menghindar Kepala Disnakertrans Provinsi Banten itu sebagai sebuah sikap yang tidak gentle yang ditujukan oleh pejabat publik di Provinsi Banten.

”Menghindari memberikan keterangan kepada media terhadap persoalan yang menjadi tanggung jawabnya, merupakan sikap tidak gentleman bahkan cenderung lari dari masalah,” tegasnya.

Deputi PATTIRO Banten itu menilai, seharusnya sebagai Leading Sector, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten tidak sungkan untuk memberikan keterangan terkait kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Banten, kendati kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

”Kadisnaker sebagai leading sektor penyelesaian masalah TPT mestinya dapat memberikan keterangan kepada publik apa masalah yang terjadi di Banten sehingga TPT menjadi yang tertinggi dan apa upaya yang sudah dilakukan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga keterang tersebut dapat memberikan penjelasan yang akurat kepada publik serta dapat juga dijadikan koreksi bersama antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya dalam mengatasi masalah tersebut,” tandasnya. (MG-01/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *