Penanganan Stunting Difokuskan Dari Calon Pengantin

LEBAK, BANPOS – Penanganan stunting di Kabupaten Lebak terus diperkuat. Saat ini, fokus yang akan dilakukan bukan hanya pada bagian hilir saja yakni intervensi terhadap balita, namun juga dimulai dari hulu, salah satunya kepada pada calon pengantin.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Selasa (23/5). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program langsung dalam pengentasan stunting.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, mengatakan bahwa setiap OPD yang termasuk kedalam TPPS harus menyampaikan data-data terkait program beserta dokumentasi pendukung pada upaya penurunan stunting di Kabupaten Lebak.

Ade menjelaskan, semua pihak termasuk OPD harus terlibat secara sungguh-sungguh dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi melalui 8 aksi konvergensi. Dari sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

“Insya Allah saya sendiri yang akan memaparkan materi tentang penilaian kinerja penanganan stunting di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Sekretaris Bapelitbangda Lebak, Widy Ferdian, mengatakan bahwa Rakor tersebut bertujuan untuk mempersiapkan penilaian kinerja penanganan stunting di Kabupaten Lebak. Ia memaparkan, Penilaian ini sebagai bagian dari proses akuntabilitas kinerja Pemda di Tahun 2022.

Widy menjelaskan, stunting tidak akan terentaskan jika semua pihak hanya fokus pada bagian hilir, yaitu pada usia balita.

“Penanganan stunting harus dimulai dari calon-calon pengantin yang sehat dan paham dalam mengelola keluarga yang sehat. Untuk itu, diperlukan upaya bersama oleh seluruh pihak dalam mengentaskan stunting di Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk KB (DP3AP2KB), Abdul Rohim, mengatakan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara bersama-sama, terkhusus bagi OPD terkait yang memiliki program yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat terutama masyarakat kelas bawah.

“Dikumpulkannya pada rapat kali ini bertujuan untuk kebersamaan. Salah satunya lokus kegiatan penanganan stunting yang dimana Lokus tersebut sudah di SK kan oleh Ketua TPPS,” kata Rohim kepada BANPOS.

Rohim menjelaskan, latar belakang munculnya stunting di masyarakat dikarenakan oleh berbagai faktor. Salah satunya, asupan gizi dan nutrisi bagi anak. Menurutnya, kampanye akan kesadaran asupan gizi yang cukup bagi anak, balita hingga ibu hamil harus terus digencarkan guna pengentasan stunting secara serius di Lebak.

“Selain itu pula, faktor lainnya ialah fasilitas layanan kesehatan yang tersanitasi atau tidak, kesediaan pangan mulai dari desa dan lainnya. Maka dari itu, kita harus galakan Program Penanganan Stunting Terpadu yang tentu bersamaan dengan Pemantauan dan Evaluasi,” jelasnya.

Ia memaparkan, Berdasarkan data dari SSGI, kasus stunting di Lebak mengalami penurunan yang sebelumnya berada di angka 27,3 persen, kini berada di 26,2 persen. Sedangkan berdasarkan EPPGBM yakni 24,27 persen.

“Tentu keberhasilan ini bukan milik satu pihak saja, namun ini karena komitmen bersama dalam keseriusan pengentasan stunting di Lebak,” tandasnya. (MYU/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *