Fraksi Pendukung Sepeda Listrik Balik Arah

PANDEGLANG, BANPOS- Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama dengan lima fraksi lainnya, yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo, dan Fraksi PAN-PBB, awalnya mendukung program pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang direncanakan oleh Pemkab Pandeglang. Namun, saat ini kelima fraksi tersebut berbalik arah dan mendukung pembatalan program tersebut dikarenakan adanya defisit anggaran. Bahkan meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kedepannya melakukan kajian yang komprehensif.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan bahwa ia tidak menampik adanya pro dan kontra saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Oleh karena itu, keputusan untuk membatalkan program tersebut diambil setelah dilakukan kajian ulang.
“Pada awalnya, terdapat pro dan kontra mengenai pengadaan sepeda listrik, baik di DPRD maupun di masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Pandeglang melakukan kajian ulang terkait pro dan kontra tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik tersebut untuk tahun ini,” kata Iing kepada BANPOS pada Selasa (23/5).
Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.
Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.
“Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.
“Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.
Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.
“Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa akibat adanya defisit anggaran sebesar Rp 217 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membatalkan rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menerapkan skema atau langkah refocusing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menjelaskan bahwa refocusing anggaran di setiap OPD merupakan satu-satunya solusi untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 217 miliar tersebut. Hingga saat ini, baru 10 OPD yang telah melaksanakan refocusing.(DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *