PANDEGLANG, BANPOS – UPTD PDD Samsat Pandeglang bersama Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah, mengatakan bahwa razia PKB ini merupakan salah satu rangkain kegiatan, dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dibawah UPTD Samsat Pandeglang.
“Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak, agar sadar untuk membayarkan PKB,” kata Epy kepada wartawan, Kamis (25/5).
Dijelaskannya, berdasarkan data sementara hasil giat razia PKB yang telah dilaporkan, terdapat sebanyak 39 unit lebih kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Dari hasil razia pajak kendaraan bermotor hari ini, kita telah mendapatkan sebanyak 39 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Dan ada beberapa penunggak pajak, yang kita arahkan untuk membayar pajak kendaraannya di mobil Samling yang telah kita sediakan,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Epy, pihaknya mengingatkan kepada para pemilik kendaraan bermotor khususnya Wajib Pajak (WP), agar membayar pajak tepat waktu.
“Kita hanya sebatas mengingatkan saja, karena mungkin banyak masyarakat tidak tahu masa berakhir pajaknya itu. Selain itu, ke depan akan kita rencanakan gerakan bersama mulai dari UPT Bapenda Provinsi dan Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan razia atau pendataan kepada WP disetiap tempat-tempat atau kantong parkir di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(DHE/DZH)
Tinggalkan Balasan