Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

TANGERANG, BANPOS – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang mencatat terdapat ratusan kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi setiap tahunnya. Jumlah tersebut terus merangkak naik.
Kabid Perlindungan perempuan dan anak P2TP2A Kota Tangerang Dewi Amperawati mengungkapkan, pada tahun 2022 kurang lebih terdapat 206 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual di luar rumah paling mendominasi sekitar 50 persen.
“Cukup banyaknya kasus kekerasan yang ada di Kota Tangerang yang terjadi terhadap perempuan dan anak khusus nya yang dilaporkan kepada kami mungkin sampai hari ini ada 119 sampai bulan Mei jadi cukup tinggi,” ujarnya saat ditemui di Ruang Ahlakul Karimah Puspem Kota Tangerang, Kamis (25/5).
“Biasanya tuh setahun hampir 200 sekian. Tahun lalu sekitar 206 kasus. Untuk tahun 2023 ini baru 5 bulan sudah segini (119),” sambungnya.
Dirinya menyebutkan, tingginya jumlah kasus yang ada tidak sepenuhnya kegagalan pemerintah. Pasalnya, dirinya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Mungkin ini juga tidak dikarenakan karena kegagalan dari pemerintah, karena ini kita banyak sosialisasi dengan masyarakat terkait adanya parenting dan lainnya,” ungkapnya.
“Kita biasanya mengadakan parenting terhadap guru guru sekolah, ibu rumah tangga, supaya untuk pencegahan. Baik di pesantren maupun sekolah negeri, madrasah kita adakan parenting khususnya untuk ibu- ibunya karena pencegahan diawali dari terdekat dulu yaitu keluarga,” imbuhnya.
Dirinya mengimbau, untuk masyarakat jangan sungkan untuk melapor apabila mengalami kasus kekerasan. Pasalnya, tambah dia, pihaknya akan menjaga identitas pelapor dan dilakukan pendampingan.
“Jadi pelapor ke unit UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, di sana ada satgas dari kelurahan, tingkat kota di sana kami mengadakan pelayanan dengan dirahasiakan statusnya. Jadi laporan itu tidak menyebutkan nama,” katanya.
Dewi berharap, ke depannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang. Apalagi, kemungkinan besar masih banyak korban yang tidak berani untuk melapor lantaran mengalami kejadian yang tidak mengenakan dan untuk pelaku sendiri, rata-rata dari orang terdekat.
“Jadi itu yang tercatat saja, karena berani melapor jadi angkanya kelihatan. Harapan ke depan kasusnya berkurang dan kita harap orang-orang mau melapor dengan berani melapor kita bersyukur,” sebutnya.
Sementara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S Permana menyebutkan angka kasus yang tinggi itu merupakan hal serius. Menurutnya, satu kasus sekalipun sangat mengkhawatirkan.
“Berbicara kasus kekerasan perempuan dan anak masih cukup tinggi di tahun 2022. Jadi bagi saya sudah saatnya kita semua peduli terhadap isu kekerasan anak yang terjadi di Kota Tangerang. Sekali lagi saya tekankan berbicara kasus kekerasan terhadap anak ini tidak boleh dilihat dari angka tidak boleh dilihat bahwa secara persentase,” jelasnya.
“Ini berbicara penemuan kasus karena berbicara urusan anak ini berbicara akhirnya nyawa mereka yang tidak bisa kita tolerir jadi menurut saya mau satu kasus pun di Kota Tangerang ini satu hal yang tidak bisa dinegosiasi,” tambahnya.(PBN/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *