Polres Lebak Dituntut Selesaikan Kasus Pembunuhan

LEBAK, BANPOS – Terkait Kasus dugaan pembunuhan yang dialami oleh Mahasiswa Akademi Kebidanan Universitas Latansa Mashiro, Ayu Oktaviani yang sudah terjadi kurang lebih enam tahun yang lalu masih juga belum terungkap, membuat keluarga korban menuntut kejelasan terhadap Polres Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Kominfo HMI MPO) Cabang Lebak, Tubagus Tri Aprilyandi meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum  (APH) tidak melalaikan kasus yang masih belum bisa terungkap.
“Tentu kami mendorong pihak polres agar segera menyelidiki kembali perkara yang belum selesai, apalagi pihak keluarga korban masih menanyakan kelanjutan dari perkara tersebut,” ujar Tubagus, saat ditemui BANPOS di Sekretariat HMI-MPO Cabang Lebak, Selasa (6/6).
Tubagus mengatakan, dengan adanya keluhan tersebut dapat menimbulkan asumsi dari masyarakat yang bisa menilai bahwa Polres Lebak abai dalam penanganan kasus pembunuhan.
Mengingat, lanjutnya, kasus pembunuhan terhadap sepasang suami-istri yang terjadi di Cipanas satu tahun lalu pun hingga kini masih belum ada kejelasan.
“Jika bukan para penyidik atau jajaran Polres Lebak yang bisa dipercaya, masyarakat mau mengadu kemana nanti. Tentu profesionalitas dan integritas dari petugas dipertanyakan,” jelas Tubagus.
Ia menegaskan, pihak kepolisian harus segera memberikan keterangan kepada masyarakat terkait hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan tersebut. Mengingat, citra Polisi yang semakin menurun di tengah masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kinerja agar kepercayaan masyarakat bisa kembali utuh.
“Kami berharap polres bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Lebak, khawatirnya jika kasus ini tidak ada kejelasan siapa pelakunya, tentu akan menimbulkan rasa keberanian seseorang untuk membunuh sesama akibat tidak terungkapnya kasus-kasus sebelumnya perihal pembunuhan ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan Pembunuhan terhadap salah satu Mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) di Universitas Latansa Mashiro, Ayu Octavia pada tahun 2017 silam sampai saat ini masih belum ada kejelasan yang diterima oleh orang tua korban.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban, Amas, yang didampingi oleh kuasa hukumnya di hadapan wartawan pada Konferensi Pers di Rangkasbitung, Senin (5/6).
Ayu Octavia salah satu mahasiswa dari Akademi Kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro diduga menjadi korban pembunuhan pada tahun 2017. Hingga kini, kasus tersebut tak ada kejelasan sehingga menyebabkan kedua orang tuanya mengalami kesedihan selama 6 tahun.
Amas melalui Kuasa Hukumnya, Yayan Sumaryono mengatakan, sejak enam tahun silam tidak kejelasan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap putri Amas yakni Ayu Octavia.
Terakhir informasi yang didapat keluarga ialah hasil visum dan otopsi terhadap jenazah korban menyatakan terdapat bekas luka di leher dan kepala bagian belakang.
Dengan tidak adanya kejelasan tersebut, keluarga korban mengalami tekanan psikologis hingga kondisi kesehatan menurun.
“Untuk itu, karena tak ada kejelasan sama sekali terkait kasusnya, maka saya mendampingi keluarga korban untuk menuntut keadilan,” kata Yayan kepada Wartawan, Senin (5/6).(MYU/DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *