SERANG, BANPOS – Pemprov Banten melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengungkapkan bahwa saat ini, Pemprov Banten tengah berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sebagai kawasan industri berwawasan lingkungan atau Eco-Industrial Park.
Dengan memanfaatkan Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol yang melintasi kedua wilayah tersebut, diharapkan perekonomian di Provinsi Banten bagian Selatan (Bansel) dapat meningkat.
“Kita ingin supaya jalan tol tidak lewat begitu saja, daerah-daerah yang terlintasi jalan tol itu bisa memanfaatkan potensi jalan tol. Makanya adanya exit tol, exit to itu jangan sampai nanti malah mempercepat orang yang dari desa pergi urban ke kota. Tapi bagaimana kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) bisa dibangun menjadi pusat pertumbuhan baru, melalui pengembangan kawasan industri terpadu di beberapa wilayah baik itu di Kabupaten Lebak maupun di Kabupaten Pandeglang,” katanya pada Rabu (7/6).
Kendati di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang diproyeksikan sebagai kawasan industri baru di Banten, Virgojanti menjelaskan, bukan berarti Pemprov Banten akan mengabaikan hal-hal seputar kelestarian lingkungan di dua wilayah tersebut.
Terlebih lagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, keduanya memiliki wilayah konservasi yang perlu dilindungi. Oleh karenanya di dua daerah itu, nantinya akan dibangun kawasan industri yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Adanya kawasan industri di sana bukan berarti kita juga mengabaikan dari sisi kapasitas ruang di mana kawasan Selatan, daerah Selatan ini kan merupakan daerah konservasi secara tata ruang. Kita kembangkan industri di sana, industri yang berwawasan lingkungan,” terangnya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil kajian sementara, Virgojanti mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah mendapatkan satu konsep pengembangan industri yang pantas untuk diterapkan di kedua wilayah itu, yakni kawasan industri ramah lingkungan dan smart.
“Sudah didapatkan satu konsep bahwa di sana adalah kawasan yang ramah lingkungan dan smart. Berarti apa? Transformasi teknologi juga diterapkan di sana dengan berwawasan lingkungan. Smart Eco Industrial Park di sana konsepnya,” jelas Virgojanti.
Namun Kepala DPMPTSP itu mengaku, Pemprov Banten masih butuh waktu untuk dapat mewujudkan impian itu. Sebab masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman kajian.
Ia pun juga kembali menegaskan bahwa industri yang dibangun di wilayah-wilayah itu tidak boleh keluar dari konsep yang telah ditetapkan yakni yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Konsepnya tidak boleh keluar dari konsep itu, berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Terkait jenis industri, Virgojanti mengaku bahwa Pemprov Banten tidak memberikan batasan pada jenis industri apa yang nantinya boleh berdiri di kawasan industri tersebut.
“Yah silahkan mau apa saja, terpadu di sana bisa industri tekstil, dan sebagainya,” katanya.
Di samping itu, wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang dianggap pantas untuk dijadikan sebagai kawasan industri. Sebab, segala yang dibutuhkan terbilang cukup memadai, seperti ketersediaan air dan juga elektrifikasi yang tercukupi. (MG-01/AZM)
Tinggalkan Balasan