CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah serius menangani kawasan kumuh di Kota Baja. Hal itu dapat terlihat dari dilakukannya beberapa program penanganan kawasan kumuh dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar target penyelesaian kawasan kumuh bisa tercapai dengan baik. Demikian terungkap pada acara Sosialisasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (9/6).
“Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli atas kesehatan masyarakat, yang salah satu faktor kesehatan dari bidang perumahan dan permukiman itu ada di beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin usai sosialisasi, Jumat (9/6).
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), tambah Maman, Pemkot Cilegon tengah berupaya mengarahkan semua alokasi penanganan untuk kawasan kumuh di Kota Cilegon.
“Sebetulnya kita ini sedang mengingatkan teman-teman OPD yang lainnya untuk mengarah semua alokasi penanganan terhadap beberapa kawasan yang masih kumuh. Dalam kurun waktu 4 tahun ini kita sudah baik,” tambahnya.
Dalam hal ini, Maman berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi salah satu langkah penyelesaian penanganan kawasan kumuh di Kota Cilegon.
“Kita harus serang (Bekerja bersama-red), kita harus selesaikan penanganan kawasan kumuh ini. Dengan diserang oleh seluruh OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, maka kita dapat konsentrasi dalam mengurangi dan menangani kawasan kumuh di Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon M Ridwan mengatakan, Kota Cilegon masih memiliki permasalahan kawasan kumuh di beberapa wilayah.
“Kota Cilegon sebagai Kota industri, perdagangan dan jasa mempunyai beberapa permasalahan, diantaranya terdapat kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Diterangkan Ridwan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 600/Kep/304/DPU/2016, terdapat 60 hektar kawasan kumuh di Kota Cilegon.
“Kemudian pada tahun 2020 diperbaharui dengan SK Wali Kota Nomor : 600/Kep/304-Disperkim/2020 tersisa 37,6 hektar,” jelasnya.
Ridwan berharap, sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu dapat memberikan pemahaman terkait persoalan kawasan kumuh di Kota Cilegon.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan bermanfaat bagi kita semua dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kota Cilegon,” harapnya.
Kemudian berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkim Kota Cilegon ada 12 titik kumuh di Kota Baja. Diantaranya, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.
Ridwan mengatakan, dari 8 kecamatan di Cilegon, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol tergolong paling kumuh. Untuk Kecamatan Pulomerak yang masih kumuh seluas 14 hektar sedangkan Kecamatan Grogol 6 hektar. “Tertinggi wilayah Pulomerak dan Grogol,” kata Ridwan.
Terkait adanya penyusutan angka kekumuhan ini, karena sudah terbantu dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan selama ini. Seperti adanya program DPW-Kel, pembangunan paving blok dan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah).
“Dengan pembangunan yang dikerjakan di lingkungan ini, akhirnya mengurangi indeks kekumuhan di Cilegon. Untuk mengurangi angka kekumuhan di Cilegon, tentu membutuhkan keterpaduan anggaran, keterpaduan perencanaan, keterpaduan anggaran dan keterpaduan penanganan,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan Dinas Perkim Cilegon, untuk menekan angka kekumuhan tersebut, pihaknya hanya melakukan perbaikan jalan lingkungan dan drainase lingkungan.
“Dalam persoalan ini, tentu bukan hanya tanggung jawab kami (Dinas Perkim). Melainkan tugas seluruh stakeholder. Mulai dari Dinkes Cilegon yang menyelesaikan masalah sanitasi san dinsos persoalan rutilahu,” paparnya.
Dikatakan Ridwan, faktor suatu wilayah kumuh, dilihat dari tingkat kepadatan suatu lingkungan dan ketidakteraturan bangunan rumah serta adanya bangunan diatas saluran air dan di jalan jalur kereta api.
“Jadi kumuh itu ada yang sudah lama dan muncul kumuh baru. Contoh kumuh baru, adanya bangunan diatas saluran air dan di jalan jalur kereta api. Untuk anggaran, saya belum tahu detail APBD Cilegon untuk menyelesaikan persoalan kekumuhan ini,” jelasnya.
Terkait upaya mengurangi angka kekumuhan di Cilegon, sambung Ridwan, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan dan menuntaskan kawasan kategori kumuh 5 hektar pada tahun ini. “Berharap 5 persen ini bisa tuntas di 2023,” tutupnya.
Sementara itu, menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Ia didampingi sejumlah pejabat Plt Asisten Daerah (Asda) II Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sabri Mahyudi dan Kepala Dinas Kominfo Agus Zulkarnain, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Heri Suheri, serta beberapa pejabat teknis lainnya.
Pertama, Helldy dan rombongan langsung ke gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Ia menyampaikan beberapa program yang diharapkan bisa bersinergi. Mulai soal kebutuhan air baku dari bendungan, sanitasi, kawasan kumuh dan juga pengolahan lumpur tinja.
Setelah itu, rombongan Walikota juga ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Helldy secara khusus datang untuk menyampaikan terima kasih karena Pemkot Cilegon mendapatkan anggaran Rp112 miliar untuk memperbaiki Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Kami juga ingin jika jalan kota lainnya bisa dibangun lewat anggaran pusat,” harapnya.
Gencarnya Walikota mencari pembiayaan pembangunan dari pusat bukan tanpa alasan. Itu semua karena APBD diprioritaskan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), seperti Rp120 miliar untuk beasiswa full sarjana sebanyak 5 ribu mahasiswa se-Cilegon.
“Jadi memang kami datang untuk menyampaikan beberapa program yang diharapkan bisa bersama disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Disisi lain, Helldy juga datang ingin mematangkan program soal pembangunan pengelolaan sampah dari bank dunia senilai Rp120 miliar lebih.
“Harapannya ini bisa dilakukan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman, sebelum adanya pekerjaan sambil paralel terus menyempurnakan dokumen dan ketentuan yang dibutuhkan,” katanya.
Untuk kawasan kumuh, Helldy juga mengharapkan bisa bersinergi dengan pengentasan kawasan kumuh di Kota Cilegon seluas 37 hektar yang tersebar di sejumlah titik. Hal itu, papar Helldy, butuh sinergis dari kementerian.
Program selanjutnya, jelas Helldy yakni air baku, dimana Kota Cilegon melalui Perumda Cilegon Mandiri masih terbatas mendapatkan kuota air baku sehingga hingga kini hanya mampu memfasilitasi 20 persen warga.
“Untuk itu, diharapkan ada kebijakan untuk bisa meningkatkan kapasitasnya untuk Kota Cilegon,” kata dia.
Pihaknya berharap adanya bantuan dan sinergitas untuk pembangunan jalan tingkat kota yang bisa dialokasikan kembali untuk Kota Cilegon. “Tadi juga sudah koordinasi, ternyata bisa juga untuk jalan kota. Nanti ini akan ditindaklanjuti secara serius agar ada alokasi dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Tanozisochi Lase menyampaikan, ada dua media yang bisa dilakukan untuk mensinergikan program Kemen PUPR dengan pemerintah daerah.
Misalnya, pertama medianya lewat rencana induk, dimana itu menjadi jembatan untuk bisa dimohonkan kepada Kemen PUPR. “Perencanaan itu dari Pemkot dulu, misalnya rencana induk air minum, air limbah dan lainnya sebab jangan sampai kaki bantu malah tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Media selanjutnya, yakni Kemen PUPR punya balai atau satuan kerja (Satker) di setiap daerah. Artinya bisa masuk dalam perencanaan melalui balai. “Kami punya balai dan tugasnya menyusun program cipta karya urutannya dari program kota nanti didampingi, mana yang menjadi prioritas jadi semacam program jangka menengah,” katanya.
Sedangkan, Ditjen Bina Marga Hedy Rahadian menyampaikan, jika pihaknya siap untuk terus mendorong pembangunan di daerah termasuk Kota Cilegon. Bukan saja soal JLS, tapi juga jalan kota bisa diajukan sepanjang secara spesifikasi besar.
“Bisa tinggal nanti koordinasi, dan tentu ada mekanismenya untuk input dahulu dalam sistem, baru nanti akan dialokasikan jika jadi prioritas dan memenuhi ketentuan,” paparnya.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan