Pendapatan Daerah Banten Disebut Alami Progres Signifikan

SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengaku telah melakukan berbagai macam upaya, agar mampu mengoptimalkan perolehan pendapatan daerah Provinsi Banten.

Upaya yang dilakukan di antaranya adalah dengan menginisiasi program jemput bola Gerakan Bersama (GERMA), dan juga peningkatan pelayanan publik.

“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus  jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan.

Hasilnya, Deni Hermawan menyebutkan bahwa pendapatan daerah Provinsi Banten dalam trend yang positif, dan menunjukkan dalam progres yang signifikan.

Sebab dalam berdasarkan data yang ada, trend pendapatan Provinsi Banten mencapai Rp26-Rp30 miliar per harinya.

“Untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp 26 s.d 30 miliar. Sehingga hal tersebut menunjukkan progres yang cukup signifikan,” jelasnya.

Tidak cukup sampai di situ, Deni Hermawan juga menjelaskan untuk dapat lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, pihaknya kini tengah berusaha untuk melakukan upaya kerjasama dengan pihak industri koperasi perusahaan yang ada di Provinsi Banten.

Deni menjelaskan, upaya kerjasama tersebut dijalin tujuannya untuk mempermudah para karyawan di perusahaan tersebut untuk membayar pajak kendaraannya.

“Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.

Kemudian ia juga memaparkan, berdasarkan data yang ada hingga Rabu (14/6) dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Banten sebesar Rp3.117.972.000.000 telah terealisasi sebesar 45,52 persen atau sekitar Rp1.419.348.464.475.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, 

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp329.475.809.758.

Dengan hal itu, ujar Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp3.451.188.161.786 dari target Rp7.944.849.811.619.

“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelasnya. (MG-01/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *