LEBAK, BANPOS – Usulan dari Lembaga Adat Baduy yang meminta penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam mendapatkan respon dari Kemenkominfo RI. Dalam waktu dekat ini, Kemenkominfo akan melakukan pendataan titik koordinat wilayah dan penyebaran sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.
Diketahui, sebelumnya Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Saija, dalam keterangan tertulis menyebutkan permohonan penghapusan sinyal internet ditujukan bagi tiga wilayah yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikertawana yang ketiganya merupakan wilayah Baduy Dalam.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan bahwa usulan penghapusan sinyal internet disampaikan Lembaga Adat Baduy sejak akhir Mei 2023. Merespon hal itu, Bupati Lebak pun telah bersurat ke Kemenkominfo, untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Kami langsung tindaklanjuti usulan Lembaga Adat Baduy. Tentunya, setelah klarifikasi terlebih dahulu dengan Jaro Saija,” kata Ajis kepada awak media, Selasa (20/6).
Ia menjelaskan, kunjungan tim dari Kemenkominfo juga terkait dengan kesiapan operator seluler dalam penghapusan sinyal internet ke wilayah adat Baduy.
Sementara itu, Sekda Lebak, Budi Santoso, membenarkan bahwa Kemenkominfo akan turun langsung untuk meninjau ke wilayah Adat Baduy.
“Iya Kominfo akan meninjau ke sana, setelah kami mengirimkan surat permintaan Kokolot masyarakat Adat Baduy untuk melakukan penghapusan sinyal internet dengan alasan mereka tidak ingin generasi Baduy terkontaminasi oleh dampak negatif dari internet,” singkatnya. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan