PPK Tunggu Hasil Kajian Inspektorat Soal Proyek Puskesmas Cibitung

PANDEGLANG,BANPOS- Setelah konsultan perencana dan pelaksana kegiatan sulit memberikan penjelasan terkait ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung, Kabupaten Pandeglang. Giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunggu kajian yang sedang dilakukan oleh Inspektorat setempat untuk mencari penyebab ambrolnya Puskesmas Cibitung tersebut, padahal bangunan Puskesmas Cibitung tersebut sudah diserah terimakan atau Provisional Hand Over (PHO) antara kontraktor pelaksana dan PPK.

Padahal dalam pelaksanaan PHO tersebut, telah dibentuk panitia pembantu dan kelompok kerja atau tim yaitu tim visual, tim mutu dan tim administrasi kontrak. Bila semua persyaratan ataupun penyempurnaan atau perbaikan pekerjaan (bila ada) terpenuhi, maka pekerjaan tersebut diterima terhitung tanggal pernyataan selesai 100 persen oleh direksi teknis dan kontraktor berkewajiban untuk pemeliharaan pekerjaan tersebut sampai Serah Terima Pekerjaan Kedua.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Puskesmas Cibitung, Yayat mengaku bahwa setelah dilakukan PHO tidak terlihat adanya indikasi kemungkinan terjadinya kerusakan.

“Pas di PHO itu memang kondisinya tidak terlihat ya. Mungkin setelah proses PHO lebih melihat volume, kuantitas dan lain sebagainya. Jadi memang waktu di PHO tidak terlihat indikasi misalnya kemungkinan kerusakan dan lain sebagainya,” kata Yayat kepada BANPOS melalui selulernya, Rabu (15/1).

Menurutnya, dengan ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung, pihaknya saat ini menunggu hasil kajian dari tim Inspektorat. Karena, hasil laporan dari konsultan belum memberikan keterangan lebih lengkap.

“Kita ingin lebih melihat hasil kajian dari Inspektorat saja dulu, memang mereka punya tenaga ahli dan sebagainya. Kalau dari konsultan pengawas kan memang mereka masih belum memberikan keterangan lebih lengkap. Saya sih lebih mempercayakan kepada teman-teman Inspektorat untuk mengkaji itu, dari sisi kelembagaan juga kan memang ranahnya disana,” terangnya.

Karena pihak dinas tidak memahami tentang teknis, lanjut Yayat, ketika perencanaannya telah dibuat dan menjadi gambar, sehingga dilanjutkan dengan proses pelaksanaan.

“Kalau kita sih, dinas kan lebih mempercayakan kaitan perencanaan konstruksi bentuknya bagaimana kita tidak paham urusan teknis dan kita tidak tahu seperti itu. Yang jelas perencanaan itu dibuat oleh tim perencanaan, gambar dan teknis lain sebagainya kan dikonsultasikan dengan tim ahli dari DPUPR bahwa gambar ibi sudah layak. Makanya beranjut ke proses pembangunan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan pagar halaman gedung Puskesmas Cibitung yang baru selesai dibangun oleh CV Amirah Putri Firmansyah beberapa waktu lalu dan mengalami ambrol. Pihak pelaksana maupun konsultan perencana yaitu PT Sinergi Visitama Konsultan sulit memberikan penjelasan.(DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *