Kejari Tangani Kasus Pemotongan PKH Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilaporkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menjelaskan, bahwa kasus dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di 6 desa yang ada di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

“Kita sudah melakukan audiensi dengan masyarakat Kecamatan Mandalawangi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Pandeglang. Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti pendamping dan pihak PT Pos Cabang Pandeglang,” kata Wildan kepada wartawan, Jum’at (23/6) lalu.

Dijelaskannya, kejaksaan saat ini berupaya untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pendamping PKH. Namun, kata Wildan, pihak PT Pos belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kasus ini.

“Sejauh ini kita belum menemukan titik terang dari pihak PT. Pos. Namun, dari pihak pendamping sudah mau bersama-sama mengungkap permasalahan ini,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Wildan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan keterangan dari para KPM atau warga Kecamatan Mandalawangi.

“Untuk langkah selanjutnya, kita akan turun ke lapangan menggali keterangan dari para penerima manfaat. Kemungkinan minggu depan, kita sudah bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, ia masih menunggu jika masih ada warga masyarakat Kecamatan lain yang mau memberikan informasi adanya kasus yang sama di Kabupaten Pandeglang.

“Kejaksaan juga masih menunggu informasi dari masyarakat di kecamatan-kecamatan lain, terutama yang memiliki permasalahan seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pandeglang, memanggil pendamping PKH dan jajaran PT Pos untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan bantuan PKH di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan kaitan dengan persoalan tersebut.

Namun kata dia, karena dalam hearing ini banyak pihak terkait yang tidak hadir, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang lagi dan akan mengundang kembali pihak-pihak terkait.

“Dari Dinsos tidak hadir, dari Pos Pandeglang juga tidak ada, hanya dari pihak Rayon PT Pos Serang. Makanya akan dijadwalkan ulang lagi,” katanya.

Dengan adanya persoalan tersebut, Habibi murka karena dengan adanya dugaan manipulasi barcode dan tindakan lain dalam modus pemotongan uang PKH tersebut, ia menilai pelakunya itu sudah masuk kategori mafia.

“Ini keterlaluan, nanti berhadapan dengan saya. Jangan kalian jadi maling, haram hukumnya mengambil hak rakyat. Masyarakat mengharapkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan hidup, kebutuhan pendidikan anaknya dan lain sebagainya,” tegasnya.

Dalam kesempatan hearing di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, oknum pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi yang bernama Adit tersebut mengaku sudah mengembalikan uang dari hasil pemotongan sebesar Rp60 juta kepada pihak PT Pos cabang Pandeglang.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dari pribadi saya untuk beritikad baik dan sebagai tanggung jawab saya sudah mengembalikan uang itu kepada yang memberikannya oknum PT Pos sebesar Rp60 juta,” katanya, Rabu (21/6).

Ia menyebut bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp60 juta tersebut berasal dari oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah KPM yang telah dipotong.

“Kalau untuk berapa jumlah KPM yang dipotong, saya tidak mengetahui. Karena BNBA dan proses administrasi yang lainnya tidak tahu, dan hanya pegawai pos atau Pak Dasan itu yang mengetahuinya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Eksekutif General Manager KCU Serang, Isnian Adi Wijaya membenarkan perihal adanya oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang yang telah memotong bantuan sosial dari Kemensos kepada masyarakat.

“Dugaan memang mengarah kesana, namun secara management kami memiliki aturan juga. Kami akan tindak tegas terkait dengan hal itu, akan tetapi itu ada pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.

“Kami fokus terhadap dampak-dampak yang merugikan masyarakat, dan ini yang akan kami laksanakan terlebih dahulu, baru akan kami tindak tegas jika memang ada oknum yang terlibat dengan permasalahan ini,” sambungnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang dan akan memproses secara hukum bila dugaan tersebut benar-benar terjadi.

“Kami secepatnya akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangan, dan mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga putusan-putusan kami tepat dalam mengambil langkah. Dan jika ini menciptakan nilai-nilai hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, pihak PT Pos berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang telah dipotong oleh oknum juru bayar.

“Sepanjang itu menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengembalikan uang masyarakat secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *