SERANG, BANPOS – Pemilih disabilitas di Kota Serang alami peningkatan yang cukup signifikan. Tak tanggung-tanggung, peningkatan tersebut mencapai 1.481 pemilih dari pemilu sebelumnya pada tahun 2019 kurang dari 500 pemilih disabilitas.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, dari catatan KPU Kota Serang ada sebanyak 1.481 penyandang disabilitas di Kota Serang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
“Untuk pemilih disabilitas untuk pemilu 2024 itu ada sebanyak 1.481 pemilih disabilitas yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Serang,” ujarnya, minggu (2/7)
Ade juga menyampaikan bahwasannya jumlah pemilih disabilitas yang ada di Kota Serang alami peningkatan yang cukup signifikan dari pemilu sebelumnya pada tahun 2019.
”Sebelumnya itu pada pemilu 2019 kurang dari 500 pemilih, kurang lebih sehanyak 440 pemilih disabilitas,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, pemilih disabilitas itu terdiri dari berbagai macam disabilitas. Baik itu disabilitas fisik, mental sampai dengan disabilitas sensorik.
“Disabilitas fisik 636 orang, disabilitas intelektual 92 orang, disabilitas mental 321 orang. Serta disabilitas sensorik wicara 194 orang, disabilitas sensorik rungu 75 orang dan sensorik netra mencapai 163 orang,” jelasnya
Selain itu, Ade juga mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu, KPU Kota Serang akan menyiapkan sejumlah strategi untuk menjamin hak pilih penyandang disabilitas, salah satu diantaranya menyiapkan alat bantu untuk para pemilih disabilitas tersebut.
“Kalau yang tidak bisa melihat, seperti biasa kita siapkan surat suara yang menggunakan braille, kalau yang tidak bisa jalan menggunakan kursi roda,” katanya
Ia juga menerangkan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait TPS yang memerlukan alat bantu untuk para pemilih disabilitas tersebut.
“Untuk perlakuannya sama seperti pemilu sebelumnya. Dan saat ini kita juga sedang mendata TPS mana saja yang ada pemilih disabilitas untuk nanti kita siapkan alat bantunya disesuaikan dengan disabilitas apa yang ada di TPS tersebut,” terangnya
Ade juga mengaku untuk para penyandang disabilitas, pihaknya juga akan tetap memprioritaskan para pemilih tersebut, karena mereka pun memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
“Cukup banyak pemilih disabilitas ini. Tetap, kita akan prioritaskan untuk para pemilih disabilitas ini,” tandasnya (CR-01)
Tinggalkan Balasan