PANDEGLANG,BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang, telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak, terkait ambrolnya Puskesmas Cibitung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (15/1). Sejumlah pihak yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pandeglang, terebut mulai dari kontraktor pelaksana kegiatan dari CV Amirah Putri Firmasnyah, konsultan pengawas dari PT Sinergi Visitama Konsultan, PPTK, PPK dan Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang.
Selama kurang lebih 5 jam, mulai dari pukul 17:00 WIB hingga 20:30 WIB, semua pihak yang dipanggil olehKomisi IV DPRD Pandeglang, dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait masalah ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung tersebut.
Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, hasil dari pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan dengan ambrolnya pagar halaman belakang proyek Puskesmas Cibitung, pihak pelaksana kegiatan berjanji akan melakukan perbaikan terhadap bangunan pagar yang ambrol.
“Mereka (kontraktor, red) siap untuk memperbaiki bangunan yang rusak serta yang masih ada kekurangan hingga selesai maksimal. Janji dari pelaksana kegiatan, perbaikan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Habibi, Kamis (16/1).
Menurutnya, sejumlah pihak terkait tersebut harus bertanggungjawab atas ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung. Apalagi penyerapan anggaran sudah 100 persen, jadi pihak pelaksana harus melakukan perbaikan sampai selesai denga maksimal.
“Kami juga tekankan kepada Dinas Kesehatan, agar tidak menggunakan bangunan terlebih dahulu sebelum kondusi bangunan itu benar-benar selesai dan layak digunakan,” tegasnya.
Pihaknya juga berjanji, akan terus mengawal persoalan pembangunan Puskesmas Cibitung hingga benar – benar tuntas. Karena Puskesmas merupakan sarana pelayanan dasar kesehatan masyarakat, bangunan itu betul – betul dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami tegaskan kepada pihak pelaksana kegiatan, perbaikan bangunan itu harus benar – benar maksimal. Jangan sampai ada kejadian lagi, selain itu bagian bangunan yang masih ada kekurangan harus dimaksimalkan,” ujarnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan