10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

CILEGON, BANPOS – Lelang jabatan kepala dinas atau Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lazim disebut dengan open bidding jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon habiskan anggaran ratusan juta.

Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon menggelontorkan ratusan juta itu bersumber dari APBD 2023. Diketahui saat ini ada 9 jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Dishub, Kepala DP3AP2KB, Kepala Disperindag, Kepala Disporapar, Kepala Disnaker, Kepala DPUPR, Kepala Pelaksana BPBD dan Direktur RSUD Cilegon.

Diketahui Open bidding tersebut dibuka sejak Selasa, 27 Juli 2023 dan akan berakhir pada Senin, 10 Juli 2023 atau sepekan lagi. Hingga saat ini, belum ada satupun pejabat yang mendaftar dalam open bidding tersebut.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasha mengatakan terkait dengan biaya open bidding mencapai ratusan juta.

Namun ia tidak memaparkan secara rinci anggaran tersebut.

“Kalau (anggaran open bidding sekitar) 100 (Rp100 juta) lebih,” ungkapnya.

Dikatakan Dhani, ada 9 jabatan yang dilelang. Seleksi dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi, sementara BPKSDM Cilegon hanya berlaku secretariat.

“Harapannya pendaftar aktif, bisa terisi, jangan sampai ada jabatan tidak bisa dilelang karena pendaftar tidak ada,” kata Dhani.

Dhani menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi beberapa jabatan tidak ada pelamar dengan mendorong para pejabat eselon III agar mendaftar open bidding tersebut.

“Sampai saat ini belum ada satupun peserta yang datang ke sini untuk menyerahkan persyaratan,” tuturnya.

Dhani mengklaim, sosialisasi telah dilakukan termasuk di apel pagi pada Senin, 3 Juli 2023.

“Kalau melihat posisi eselon 3A ada 50 yang bisa mendaftar, eselon 3B ada sekitar 80. Tapi, kita lihat lagi syarat kepangkatan sudah memenuhi belum,” terangnya.

Dhani menjelaskan, pejabat eselon III atau struktural wajib yang sudah mengikuti Diklatpim III, sementara untuk yang fungsional tidak perlu persyaratan tersebut.

Di sisi lain, pejabat dari luar Pemkot Cilegon juga bisa mendaftar open bidding tersebut. “Kalau yang sudah konsultasi 10 orang ya ada,” katanya.

Dhani mengklaim belum ada pelamar bukan karena adanya calon yang sudah disiapkan oleh kepala daerah.

“Kayak asesmen, hasilnya tidak bisa diubah-ubah, saya rasa tidak ada (pengkondisian),” ujarnya.

Hasil open bidding, kata Dhani, 3 besar per formasi nantinya ditentukan Tim Panitia Seleksi. “Ketika sudah 3 besar nanti menjadi hak Walikota untuk menentukan siapa yang akan jadi,” tuturnya.

Masih sepinya pendaftaran open bidding 9 kepala dinas mendapat sorotan dari parlemen.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon Agus Setiawan mengatakan open bidding jangan hanya untuk seremonial belaka.

“Jangan sampai sudah ada calon yang dipersiapkan sehingga berdampak pada sepinya pendaftar. Karena menyerap anggaran yang tinggi (ratusan juta),” tuturnya.

Agus juga meminta hasil dari tiga besar nanti nilainya untuk dibuka. “Harus ada transparansi, keterbukaan informasi itu ada,” tandasnya.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *