SERANG, BANPOS – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mengaku hanya sedikit persyaratan bacaleg yang perlu untuk diperbaiki oleh pihaknya. Hal itu diungkapkan pada saat pengajuan perbaikan berkas syarat bacaleg yang belum memenuhi syarat.
Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri mengatakan dalam perbaikan tersebut, pihaknya hanya sedikit yang perlu untuk diperbaiki. Hasan mengaku hanya ada dua poin perbaikan yang harus dilakukan oleh partainya.
“Perbaikan alhamdulillah lancar, hanya sedikit yang diperbaiki, hanya dua poin yang surat keterangan pengadilan dan perbaikan nama karena beda nama di ijazah S1 dan SMA,” ujarnya, Minggu (9/7).
Hasan mengatakan, hingga saat ini tidak ada Bacaleg dari PKS untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029 yang mengajukan untuk perpindahan Dapil.
“Tidak ada Bacaleg yang meminta perpindahan Dapil, semua lancar,” katanya.
Hasan mengaku selain dua poin itu, pihaknya tidak ada permasalahan. Bahkan dalam penentuan nomor urut pun, dirinya mengaku tidak ada masalah.
“Termasuk nomor urut juga tidak ada ribut-ribut. Kita dari DPD mengusulkan, abjad ke DPP melalui DPW. Turun SK dari DPP, kajian mereka ya sudah itu kita terima,” ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan, bahwasanya tidak ada pengurangan bakal caleg yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh partainnya.
“Caleg tetap sama, dengan jumlah 45 calon, yang terdiri dari 29 laki-laki dan 16 perempuan,” tandasnya.
Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kota Serang pada Pemilu serentak tahun 2024 akan ditutup pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. (CR-01/DZH)
Tinggalkan Balasan