Kejari Lebak Dituding KKN

LEBAK, BANPOS – Belum genap satu bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali didatangi puluhan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejari Lebak pada Rabu (12/7).

Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak tersebut melakukan aksi demonstrasi dengan membawa berbagai isu yakni, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kepala Desa Pagelaran, tingginya kasus kekerasan seksual di Lebak, serta Korupsi dana Beasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Lebak.

Dalam aksi tersebut, kontak fisik antara pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan. Berdasarkan pemantauan BANPOS, beberapa kali massa aksi mencoba memaksa masuk dengan mendorong gerbang serta petugas pengamanan dikarenakan tidak mendapatkan respon dari pihak Kejaksaan.

“Nggak ada yang berani keluar karena sudah jadi KKN, Kejari Korupsi Nepotisme,” ujar salah satu orator.

Karena kesal tidak menerima respon apapun, massa aksi kemudian membakar ban serta spanduk yang telah disiapkan pendemo untuk meluapkan kekecewaannya. Salah seorang massa sempat hendak mendorong ban tersebut ke gerbang Kejari, namun dihalau oleh petugas kepolisiaan sehingga mengakibatkan perdebatan dan aksi saling dorong kembali yang hampir menimbulkan perkelahian.

Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti, mengatakan bahwa pihaknya melakukan aksi demonstrasi semata-mata karena merasa kecewa lantaran lemahnya penegakan hukum di Lebak khususnya di Kejaksaan Negeri Lebak.

“Perbuatan melanggar hukum seperti pungli, kekerasan seksual dan korupsi ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat,” kata Ratu kepada BANPOS di lokasi aksi tersebut.

Ratu menjelaskan, pihaknya meminta agar Kejaksaan Lebak dapat serius dalam upaya pemberantasan kasus-kasus tersebut. Ia menerangkan, salah satu yang disayangkan adalah kasus korupsi dana beasiswa yang telah terjadi sejak 2019.

Lanjutnya, pada 2020 kasus tersebut sudah mencapai tahap pemanggilan saksi. Namun, hingga saat ini kepastian penyelesaian kasus tersebut belum diketahui.

“Kami minta Kejari dapat mengusut tuntas permasalahan korupsi di Lebak serta memapankan peranannya dalam menegakan hukum,” jelasnya.

Setelah dua jam lamanya aksi berlangsung, pihak Kejari Lebak kemudian mempersilahkan perwakilan dari Massa aksi untuk masuk kedalam melakukan mediasi.

Ketua Umum HMI didampingi tiga pengurus lainnya pun menerima undangan tersebut.

Dalam mediasi sempat terjadi saling adu argumen yang dilayangkan dari kedua belah pihak. Alhasil, Kejaksaan Negeri Lebak menyepakati Pakta Integritas yang diajukan oleh HMI Lebak dalam upaya pemberantasan Korupsi di Lebak.

“Alhamdulillah ya bu Kajari mau menekan Pakta integritasnya, jika kedepannya ada pelanggaran dalam perjanjian ini, kami akan menindaklanjuti bahkan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar,” tandas Ratu.

Sementara itu, Kepala Kejari Lebak, Mayasari, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada massa aksi yang telah peduli dengan kondisi di Kabupaten Lebak. Ia mengatakan, pihaknya senantiasa memprioritaskan segala kasus tanpa membedakan besar kecil perkaranya.

“Terima kasih telah mengawal kondisi di Lebak, kedepannya kita bisa sama-sama bersinergi untuk Masyarakat Lebak,” tandasnya. (MYU/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *