Penerimaan 11 Jenis Pajak Masih Rendah

PANDEGLANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat, realisasi penerimaan sebelas jenis pajak masih rendah. Hingga memasuki semester kedua, Bapenda baru berhasil menarik pajak sebesar Rp29,463 miliar dari target Rp89 miliar atau sekira 33,08 persen.

Diketahui, penerimaan pajak hotel baru sebesar Rp1,540 miliar dari target Rp2,917 miliar atau 52,80 persen, pajak restoran sebesar Rp 2,639 miliar dari target Rp4,692 miliar atau 56,24 persen, pajak hiburan sebesar Rp239,182 juta dari target Rp510,677 miliar atau 46,84 persen.

Kemudian pajak reklame sebesar Rp745,424 juta dari target Rp1,630 miliar atau 45,73 persen, pajak penerangan jalan sebesar Rp8,401 miliar dari target Rp17,590 miliar atau 47,77 persen, pajak parkir sebesar Rp58,574 juta dari target Rp158,138 juta atau 37,07 persen.

Selanjutnya pajak air tanah sebesar Rp181,908 juta dari target Rp335,297 juta atau 54,25 persen, pajak sarang burung walet sebesar Rp2,300 juta dari target Rp10 juta atau 23 persen, pajak mineral logam dan batuan sebesar Rp471,348 juta dari target Rp6,371 miliar atau 7,40 persen.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp8,519 miliar dari target Rp41,414 miliar atau 20,57 persen, buku 1 sebesar Rp4,543 miliar dari target Rp16,379 miliar atau 27,74 persen, buku 2 dan 3 sebesar Rp3,037 miliar dari target Rp14,368 miliar atau 21,14 persen, buku 4 dan 5 sebesar Rp939,630 juta dari target Rp8,804 miliar atau 10,67 persen, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp6,663 miliar dari target Rp13,437 miliar atau 49,59 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, masih rendahnya penerimaan pajak tahun 2023 terjadi karena adanya beberapa penyebab, khususnya karena perekonomian masih lesu.

“Penerimaan pajak dari sebelas jenis pajak ini baru 33,08 persen,” kata Ramadani kepada wartawan, Minggu (16/7).

Menurutnya, sektor pajak yang masih sangat rendah dan membutuhkan perhatian di sektor PBB-P2. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan guna memastikan penerimaan dari sektor tersebut tidak menimbulkan persoalan.

“Akan kita periksa ke lapangan,” ujarnya.

Ramadani mengaku, pihaknya akan terus mengoptimalkan semua sektor pajak agar bisa menambah kas daerah. Disisa tahun anggaran ini, pihaknya akan memaksimalkan semua potensi yang ada.

“Mau enggak mau harus kita dorong karen penerimaan pajak kita masih rendah. Karena idealnya sudah diatas 50 persen semua,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi menyarankan agar instansi terkait bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Apabila ada wajib pajak atau pihak terkait tidak bisa bekerja sama, harus dilakukan tindakan tegas agar mereka bisa memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Tentunya harus dioptimalkan agar kas daerah bisa bertambah, apalagi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik. Pemkab juga harus tegas kalau ada wajib pajak yang tidak mau memenuhi kewajiban mereka,” katanya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *