Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 semakin dekat. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap penyelenggara pemilu semakin memegang teguh dan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik.
“Pegang teguh dan tegas lurus dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik, jangan sampai goyah,” pesan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, kemarin.
Dia mengingatkan, penyelenggara menjauhi kerja sama yang menyimpang. Baik dengan sesama penyelenggara, peserta pemilu, kelompok masyarakat, dan lainnya.
“Semua proses terkait pemberian, perhitungan, dan rekapitulasi sesuai dengan Undang-undang agar pemilu berintegritas terwujud,” lanjutnya.
Tak kalah penting, kata Ratna, profesionalitas penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu harus terus ditingkatkan. Soalnya, kata dia, tidak sedikit penyelenggara yang diadukan ke DKPP karena dinilai tidak profesional.
Dia mengatakan, ketidakprofesionalan penyelenggara juga dapat mencederai marwah dan proses pemilu. Penyelenggara yang profesional yakni memahami teknis pemilu dan sedikit atau sama sekali tidak melakukan kesalahan.
“Hal itu harus sudah melekat sejak pertama kali mengucapkan sumpah hingga akhir masa jabatan sebagai penyelenggara pemilu,” ucap perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI), Saparuddin mengatakan, jelang pemilu, penyelenggara pemilu harus lebih fokus dan serius menjalankan tugas. Bukan malah membuat kontroversi dan gaduh.
“Jalankan wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu, serta kerja-kerja yang lebih nyata di masyarakat,” desaknya.
Dia mengatakan, salah satu kontroversi penyelenggara pemilu yakni soal penundaan pilkada yang disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. Dia bilang, sebagai penyelenggara pemilu, usulan tersebut berpotensi melanggar undang-undang dan kode etik.
Saparuddin menegaskan, Bawaslu tidak patut mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan gangguan keamanan. Bahkan, pihak Polri dan TNI pun harus berhati-hati jika punya niat untuk mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan keamanan.
“Sebagai bagian dari ekosistem pemilu, kita semua perlu mengingatkan Bawaslu untuk tidak melanjutkan lagi wacana penundaan,” tegasnya.(pbn/rmid)
Tinggalkan Balasan