SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengajak kepada masyarakat untuk merebut Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan, yang tidak diurus oleh developer.
Menurut Syafrudin, masyarakat dapat merebut PSU dengan membuat berita acara penyerahan kepada Pemkot Serang, agar
nantinya PSU tersebut dapat dianggarkan perawatannya.
Hal itu disampaikan oleh Syafrudin usai menerima kedatangan Forum Warga Perumahan Puri Serang Hijau, untuk melakukan audiensi di ruang rapat Walikota Serang pada Selasa (18/7).
Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait beberapa permasalahan seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), Perbaikan ruas jalan, serta beberapa fasilitas PSU lain yang bermasalah.
Ketua RW 015, Mumu, menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PJU di perumahan itu tidak hidup. Sehingga beberapa ruas jalan umum perumahan tampak gelap dan rawan sekali terjadi kriminalitas.
“Dari beberapa tahun lalu PJU di wilayah kami mati, hal tersebut sangat sekali rawan kriminal seperti begal, copet dan sebagainya,” ujar Mumu.
Selain, masih ada pula jalan yang dalam kondisi rusak dan belum dipasang PJU dari dinas terkait. Ada pula drainase yang tidak nampak hulunya, sehingga kerap terjadi banjir.
“Kemudian jalan umum masih dalam kondisi rusak dan drainase setelah dilakukan pengecoran malah sering banjir karena tidak ada hulu,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh warga Puri Serang Hijau merupakan permasalahan yang sangat krusial.
“Kalau sudah dilakukan audiensi, berarti tingkat permasalahannya sudah sangat krusial, sehingga ini harus cepat diatasi ditanggapi oleh Dinas terkait,” ujar Syafrudin.
Terkait dengan PSU yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang, Syafrudin mengatakan bahwa apabila pihak developer enggan menyerahkan kepada pemkot, maka masyarakat dapat secara langsung menyerahkannya tanpa melalui developer.
“Lebih baik PSU dan fasilitas lain segera diserahkan kepada kami. Banyak sekali kasusnya Developer yang sudah membangun, kemudian kabur tidak mau merawat segala fasilitas yang susah dibangun oleh mereka,” kata Syafrudin.
Syafrudin menegaskan bahwa hal itu sangat bisa dilakukan oleh warga. Dan menurutnya, tindakan itu merupakan yang terbaik agar warga tidak terdampak pada sikap tak bertanggungjawab dari developer nakal.
“Kalau perusahaannya tidak mau menyerahkan, itu bisa masyarakatnya yang menyerahkan. Kemudian dibuat berita acara untuk kesepakatan menyerahkan PSU-nya ke pemerintah,” tegas Syafrudin. (DZH)
Tinggalkan Balasan