SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang respon permintaan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengusulkan untuk evaluasi target pendapatan untuk mengatasi defisit anggaran di Kota Serang serta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang diminta oleh DPRD Kota Serang, termasuk mengecek juga untuk melakukan pengecekan prihal izin rumah-rumah berlantai dua.
Menurutnya, banyak rumah-rumah di Kota Serang sudah berubah. Pada awalnya saat membangun izin mendirikan bangunan (IMB) rumah lantai satu. Akan tetapi, saat ini mengalami perubahan menjadi dua lantai.
“Tentunya dua hal yang dilakukan, dari sisi IMB apabila kita menyesuaikan dengan perhitungan sekarang atau dengan adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) tentunya ada pengawasan bangunan ada di dinas PU,” ujarnya, Rabu (19/7).
Dirinya menerangkan bahwasanya sistem yang dimiliki oleh Bapenda sudah terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan informasi dari perubahan peruntukkan atau izin dari bangunan apabila dilihat dari sisi pengawasan bangunannya.
“Yang ke dua, memang yang dapat dilakukan Bapenda untuk supporting apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD dengan melakukan sensus, sensus pajak daerah khusus,” terangnya.
Ia mengatakan, apabila ingin melihat khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui pendataan dan penilaian ulang tentang PBB nya. Hal itu dilakukan agar mengetahui besaran pajak sesuai atau tidaknya dengan ril bangunan yang ada.
“Dua hal itu bisa kita lakukan, bisa barengan bisa masing-masing berjalan sesuai tupoksinya,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, untuk prihal meningkatkan PAD, pihaknya mengutamakan pajak yang didapatkan dari perdagangan dan jasa.
“Kita lihat karakteristik dari kontribusi pajak daerah yang di Kota Serang. Kita tahu Kota Serang adalah kota jasa dan perdagangan, maka dari itu kontribusi jasa dan perdagangan itu kan yang kita utamakan,” ucapnya.
Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya cafe-cafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.
“Contoh seperti banyak berdirinya cafe-cafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” tuturnya.
Selain itu, juga saat ini banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.
“Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” tandasnya. (MG-02/AZM)
Tinggalkan Balasan