JAKARTA,BANPOS – PT Shopee Indonesia meluncurkan fitur ‘Cek Fakta’ yang dapat diakses pada bagian ‘Chat dengan Shopee. Fitur ini membantu pengguna melakukan pengecekan kebenaran terkait segala informasi yang mereka terima tentang Shopee.
Kehadiran fitur Cek Fakta bertujuan untuk membantu para pengguna agar terhindar dari upaya penipuan saat menerima informasi mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan Shopee.
“Fitur ini akan menghubungkan pengguna dengan mudah dan cepat kepada tim Layanan Pelanggan Shopee melalui live chat yang akan membantu memvalidasi seluruh informasi yang diterima pengguna baik melalui telepon, chat, maupun pesan singkat,” jelas Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja di Jakarta, Senin (24/7).
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap adanya 11.357 isu hoax yang beredar sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023.
Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi bahwa kategori penipuan berada pada urutan ketiga dengan temuan isu hoaks tertinggi yang didominasi oleh tautan phishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.
“Hadirnya fitur Cek Fakta ini diharapkan dapat mengurangi dan memberantas peredaran isu hoaks dengan kategori penipuan yang mengatasnamakan perusahaan,” kata Handhika.
Ia membeberkan, beberapa modus penipuan yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat dan dapat divalidasi kebenarannya melalui fitur Cek Fakta adalah seperti pengumuman pemenang hadiah, tawaran lowongan pekerjaan atau peluang pekerjaan paruh waktu, menyelesaikan misi atau event dengan iming-iming hadiah.
Kemudian juga phishing pengunduhan dokumen APK, serta PDF ataupun tautan mencurigakan, dan lain sebagainya. Ke depan, Shopee juga akan terus memantau modus penipuan terbaru untuk membantu pengguna terhindar dari penipuan.
Handhika menegaskan, peluncuran fitur Cek Fakta menjadi bentuk komitmen Shopee dalam menyediakan platform belanja online yang aman, nyaman, dan andal.
“Kami mengetahui adanya peredaran informasi palsu mengatasnamakan Shopee yang dapat merugikan pengguna. Karenanya, kami berusaha menyediakan kanal khusus bagi pengguna untuk mengecek kebenaran informasi mengatasnamakan Shopee yang mereka terima,” ucapnya.
Fitur Cek Fakta dapat digunakan kapan pun dan diharapkan dapat menciptakan kebiasaan baru bagi masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran seluruh informasi yang mereka terima.
Hal ini tegasnya, menjadi salah satu komitmen untuk menciptakan layanan yang #XtraAman dan #XtraNyaman bagi pengguna Shopee.
Pihaknya juga mengajak para pengguna Shopee penting mengecek kebenaran informasi yang diterima. Shopee sebelumnya juga telah mengimbau para penggunanya untuk mengikuti tips 3C agar terhindar dari penipuan.
Yaitu Cek Pengirimnya, semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang hijau yang sudah terverifikasi termasuk pengumuman pemenang kompetisi yang hanya dilakukan di media sosial resmi Shopee terverifikasi.
Kemudian, Chat Customer Service Shopee, jika membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, pengguna bisa menggunakan fitur Cek Fakta di aplikasi Shopee untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima.
Layanan Pelanggan Shopee melayani 24 jam selama 7 hari. Dan ketiga, Cari Tau Modusnya.Di mana modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram untuk informasi terbaru tentang penipuan berkedok Shopee agar selalu update dengan modus terbaru.
Handhika berharap, fitur ini bisa membantu tidak hanya pengguna Shopee, namun masyarakat Indonesia untuk melek terhadap macam-macam penipuan yang modusnya terus berkembang dan terlihat menjadi lebih nyata.
“Kami selalu mengimbau para pengguna untuk tidak bertransaksi di luar aplikasi Shopee atau memberikan informasi sensitif seperti OTP, pin, dan password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai pegawai Shopee,” tutup Handhika.
Pengguna diharapkan selalu mengecek informasi mencurigakan dan tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang ada. Pengguna perlu selalu berhati-hati akan informasi mencurigakan agar terhindar dari risiko kehilangan data dan harta pribadi. (RMID)
Tinggalkan Balasan