Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk memudahkan akses dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. Diketahui, alokasi anggaran tersebut dengan total sekitar Rp71 miliar yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp50,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.

Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam pembahasan kegiatan pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pemkab memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sesuai instruksi Bupati Pandeglang.

Selain itu, kata Ali Fahmi, bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan agriwisata juga masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah daerah.

“Sesuai dengan arahan dari Ibu Bupati (Irna Narulita,red) bahwa prioritas kita selama lima tahun ke depan masih mengenai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” kata ali Fahmi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, program kerja lima tahunan tersebut sudah berjalan, apabila ada kesalahan bisa dilakukan koreksi agar sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026.

“Sudah berjalan dan sudah ada yang tercapai realisasinya sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.

Pihaknya memprediksi penerimaan APBD selama ini tidak akan optimal. Hal tersebut realistis, mengingat pendapatan daerah banyak berkurang mulai dari pajak daerah hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berbagai hal, diantaranya karena dilanda Covid-19 beberapa tahun lalu.

“Tetapi kita akan terus upayakan agar pendapatan daerah bisa terus bertambah, terutama pada capaian target pendapatan. Kita akan cari solusi agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pendapatan daerah bisa terus bertambah,” ungkapnya.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, tahun ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.

Selain itu, Pemkab juga mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar untuk membangun lebih dari lima kilometer jalan. Saat ini progres pembangunan jalan sudah mencapai 98 persen dan hanya menyisakan pembangunan ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Saketi.

“Sudah semuanya kalau yang tender. Yang belum selesai itu tinggal yang DAK di jalan Cibitung-Lebak. Sedangkan untuk pembangunan lainnya sudah terselesaikan, tinggal ini aja satu lagi,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi menyarankan agar Pemkab mengoptimalkan semua sumber pendapatan daerah agar bisa menambah PAD. Tindakan itu harus dilakukan seiring dengan berkurangnya penerimaan daerah selama beberapa tahun terakhir.

“Sekarang memang keadaan kita sedang sulit. Makanya, semua potensi yang ada harus bisa kita optimalkan agar PAD kita bertambah dan kegiatan pembangunan tidak terganggu. Karena kalau kita hanya mengandalkan bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat akan sangat sulit,” katanya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *