Rekening Parpol Akan Diperiksa

JAKARTA, BANPOS – Aliran dana partai politik peserta pemilu dipastikan diawasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, diusulkan agar PPATK bisa memeriksa rekening parpol.

Humas PPATK, Natsir Kongah mengata­kan, pihaknya sudah punya Memorandum of Understanding (MoU) dengan penye­lenggara pemilu. Baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bahkan, kita sudah membentuk satgas untuk hal ini yang melibatkan penyedia jasa keuangan,” ungkap Natsir, kemarin.

Menurut Natsir, kerja sama dengan pihak terkait sangat penting untuk pengawasan aliran dana peserta pemilu. Dia berharap, dengan kerjasama itu dapat tercipta pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.

“Harapannya dengan kolaborasi yang berjalan secara baik ini, tentunya dengan peran aktif peserta pemilu, pilkada dan masyarakat secara luas dapat tercipta pemilu yang bersih, adil dan berintegri­tas,” tuturnya.

“Diharapkan melalui pengawasan ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara,” tambah Natsir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni mengusulkan kepada PPATK agar memeriksa rekening parpol peserta pemilu. Dia juga meminta PPATK untuk menyampaikan besaran dana milik parpol secara terbuka ke masyarakat.

“Hal itu penting dilakukan agar Pemilu 2024 bersih dari anggaran haram. Agar tidak ada indikasi atau hal-hal bahwa pemilu didanai pihak yang tak bertang­gung jawab,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengaku siap jika rekening partainya diperiksa oleh PPATK. Menurutnya, PAN mendu­kung penuh apa yang dikerjakan PPATK terkait pemeriksaan keuangan setiap partai politik.

“PAN ingin menciptakan sistem kepar­taian yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Yoga.

Selain itu, dia mengatakan, sudah mer­upakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPATK untuk memeriksa laporan keuan­gan. “Semua rekening diperiksa PPATK. Baik itu pejabat negara, pejabat daerah, maupun partai politik,” ujar Yoga.

Sementara, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mengaku, partainya masih akan mendis­kusikan usulan tersebut. Dia mengklaim, PKB selama ini sudah terbuka dengan rekening partai.

“Iya kita pahami dulu, meski selama ini memang sudah terbuka kok,” kata Daniel.

Daniel menjelaskan, selama ini reken­ing partai politik memang terbuka untuk diketahui publik. Salah satu asas keterbu­kaan itu, kata dia, dilakukan partai politik pada saat melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu ke KPU.

Daniel menambahkan, selama ini aturan mengenai keterbukaan rekening partai politik sudah berjalan. Namun, terkait wacana agar PPATK dapat memeriksa dana parpol, kata Daniel, partainya belum bisa memberikan sikap.

“Rasanya aturan memang sudah seperti itu deh (diaudit dan dilapor ke KPU),” tuturnya.(PBN/RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *