Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

CIRUAS, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 1, Eki Baihaki, berkesempatan berbincang sekaligus memberikan bantuan kepada penyintas kebakaran permukiman yang terjadi di Kampung Pulo RT 03 RW 01, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas.

Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Senin (24/7) dini hari pukul 01:00 WIB, menghanguskan seisi rumah milik Sajuyani (55) yang diduga diakibatkan oleh api yang berasal dari pembakaran obat nyamuk dan mengenai kasur, sehingga langsung menjalar ke bagian yang mudah terbakar.

Atas peristiwa tersebut, rumah Sajuyani mengalami rusak berat dengan kerugian mencapai Rp30 juta.

Pada kesempatan tersebut, Eki yang juga merupakan kader Partai Demokrat ini datang langsung ke lokasi sekitar pukul 16:00 WIB bersama pihak Desa Pulo.

Ia pun berbincang dengan pemilik rumah serta masyarakat sekitar berkaitan dengan kondisi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa pagi dini hari ada masyarakat di Desa Pulo Kecamatan Ciruas mengalami musibah kebakaran. Saya berinisiatif untuk mendatangi penyintas, sembari sedikit menghibur bahwa ini mungkin ujian bagi pak Sajuyani,” ungkap Eki.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang ini menggambarkan kondisi rumah milik Sajuyani yang hampir seluruhnya terbakar.

Ia juga berinisiatif memberikan bantuan secara pribadi, dengan harapan ada bantuan lainnya untuk dapat meringankan atas peristiwa tersebut.

“Saya melihat kondisi rumahnya, bagian atas dan seisi dalam rumah hampir habis, dari situ saya berinisiatif memberi bantuan secara pribadi untuk penyintas tersebut dengan harapan ada bantuan yang bisa disupport dari Pemkab Serang atau dari Baznas agar segera disalurkan, minimalnya lebih meringankan beban atas kebakaran rumahnya,” jelasnya.

Menurutnya, ada kesimpangsiuran penyebab kejadian kebakaran yaitu diduga dikarenakan akibat korsleting dan akibat api dari pembakaran obat nyamuk.

Meskipun demikian, ia meminta kepada seluruh warga sekitar rumah penyintas dan kepada seluruh warga Kabupaten Serang agar dapat terus berhati-hati.

“Terlepas penyebab kejadian yang beredar, tentu kami mengimbau kepada seluruh warga sekitar dan warga Kabupaten Serang agar terus berhati-hati dan waspada baik di rumah maupun di luar rumah. Harus rajin mengecek penggunaan listrik dan jangan lengah ketika sedang menyalakan api sekecil apapun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Diinformasikan bahwa pukul 01:00 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang menerima informasi melalui telepon di nomor (0254) 200113 dari warga setempat, bahwa telah terjadi Kebakaran di Kecamatan Ciruas.

Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak pelapor dan memberangkatkan 1 unit mobil water foam berkapasitas 5.500 Liter pada pukul 01:10 WIB.

Pukul 01:25 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan dan Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang kembali ke Mako pada pukul 02:56 WIB. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *