KINERJA Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sangat menunjang laju kemajuan di suatu daerah. Karenanya, dituntut profesionalitas ASN dalam menjalankan fungsi-fungsinya agar masyarakat bisa merasakan dampak kerja dari pemerintahan di daerahnya. Lalu bagaimana kinerja ASN di Banten?
Merujuk pada data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III yang diterbitkan pada 2022 lalu, Deputi PATTIRO Banten, Amin Rohani menilai kinerja dan profesionalitas pegawai di lingkungan Pemprov Banten masuk dalam kategori sangat rendah.
Terang saja, dari sejumlah indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian terhadap 9.051 ASN di lingkungan Pemprov Banten, capaian kinerja profesionalitas pegawai pemerintahan Provinsi Banten baru mencapai di angka 31,29 poin atau dengan kata lain, kinerja Pemerintah Provinsi Banten masih tergolong sangat rendah.
“Banten sendiri memperoleh nilai indeks profesionalitas ASN yang sangat rendah. Dari jumlah PNS 9.051 yang diukur kualifikasinya hanya di angka 15,37. Sementara kompetensinya di 9,55, kinerjanya di 1,38, disiplinnya di 4,98. Dan skor akhirnya di 31,29 ini sangat-sangat rendah,” ungkap Amin kepada BANPOS.
“Karena untuk nilai rata-rata indeks kategori r`endah saja, skornya berada di angka 51,83. Ini malah jauh di bawah itu,” imbuhnya.
Rendahnya kinerja pegawai pemerintahan, menurut Amin, tentu akan berdampak pula pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga, jika melihat skor penilaian tersebut maka, menurutnya masyarakat Banten justru akan merasa dirugikan.
“Nah ini jelas merugikan rakyat Banten yang menerima pelayanan publik dari ASN. Kalau kita melihat nilai ini ya justru secara kualifikasi, kompetensi, kinerja, bahkan disiplin gitu indeksnya sangat rendah,” jelasnya.
“Kalau melihat dari sini jelas bahwa ASN di Provinsi Banten itu akan merugikan masyarakat Banten itu sendiri. Karena ketika kualifikasi dan kinerjanya rendah maka otomatis pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Banten tentu akan rendah dan merugikan,” terangnya lagi.
Penilaian ini sangatlah penting baginya, Karena dengan begitu, maka masyarakat dapat mengukur sejauh mana capaian kinerja para pegawai pemerintahan.
Tidak hanya itu saja, Amin juga menjelaskan, dengan melihat capaian penilaian indeks kinerja maka masyarakat dapat menilai apakah pemerintah dapat bekerja secara efektif dan efisien atau justru malah sebaliknya.
“Ketika kinerja ASN di Provinsi Banten itu rendah, atau indeks kinerja profesionalitasnya rendah, maka sudah otomatis untuk mencapai efektivitas dan efisien pelayanan publik tidak mungkin bisa tercapai. Berbicara efektivitas dan efisiensi itu, bicara soal inovasi. Sementara inovasi akan dihasilkan oleh orang-orang yang sudah mampu menjalankan kinerja yang baik,” menurut pemaparannya.
Oleh karenanya, Amin mendorong BKD (Badan Kepegawaian Daerrah, red) untuk dapat berusaha meningkatkan kembali capaian kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, menurutnya BKD merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas hasil capaian tersebut.
“BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja ASN, justru harus melakukan beberapa langkah. Menurut saya, pertama harus ada evaluasi secara menyeluruh dan simultan tentunya, atau berkala terhadap seluruh ASN yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Di samping itu, pegiat PATTIRO Banten itu pun juga menekankan kepada Pemprov Banten, khususnya BKD untuk dapat menempatkan pegawai sesuai dengan bidang kompetensinya. Pasalnya, hal itu juga turut memberikan andil terhadap capaian kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Evaluasi kinerja juga harus benar-benar dilakukan secara serius dan tidak seremonial, sehingga BKD mampu memetakan mana yang memiliki kompetensi kinerja dan kualifikasi yang sesuai. Dari hasil evaluasi maka dilakukan pemetaan yang memang benar-benar sesuai. Jangan sampai ada lagi ditemukan seorang ASN yang bertahun-tahun mengurusi masalah pendapatan keuangan misalnya, lalu kemudian ditempatkan pada posisi harus melakukan pemberdayaan masyarakat. Nah tentu ini akan berdampak tidak baik terhadap pelayanan publik,” tandasnya.
Buakan hanya di Pemrov Banten, di Kota Cilegon juga kinerja ASN-nya ikut disorot. Anggota DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin menilai kinerja apparatus sipil di lingkungan Pemkot Cilegon menurun.
“Kalau saya melihat memang menurunnya kinerja ASN Pemerintah Kota Cilegon. Saya melihat dari fakta yang ada salah satunya adalah kita melihat di beberapa tahun terakhir melihat Silpa daripada APBD Kota Cilegon itu yang lumayan fantastis ini tinggi sekali sejak 2021, 2022 sampai kita melihat di 2023 tidak menutup kemungkinan sangat besar,” tutur Erick kepada BANPOS saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/7).
“Artinya disitu kita bisa mengevaluasi bahwa ASN itu secara kinerja tidak maksimal,” tambahnya.
Hal kedua yang membuat Erick menilai penurunan kinerja ASN di Pemkot Cilegon adalah melambannya laju pembangunan. Menurutnya, sampai dengan akhir Juli pembangunan di Kota Cilegon tak ada pergerakan.
“Karena salah satu yang belum bergerak adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dewan dan sudah mengusulkan di Pemerintahan Kota Cilegon itu belum bergerak sampai saat ini,” sambungnya.
Erick menuntut kepada Pemkot Cilegon agar segera meningkatkan kinerjanya. Karena, saat ini sudah bulan Juli dan sebentar lagi di bulan Agustus itu akan melaksanakan reses kembali.
“Jangan sampai nanti anggota dewan menjadi bulan-bulanan masyarakat, kenapa begitu? Karena ketika kita sudah ketemu reses kembali kemarin mereka aspirasi disampaikan kepada kita itu pun belum dilaksanakan oleh Pemerintah kota Cilegon,” ungkapnya.
“Nah ketika kita hadir lagi agenda yang sama, jangan-jangan nanti kita dilempar batu oleh masyarakat karena kita dianggap hanya membual saja. Ini kan jadi bumerang buat kami di legislatif dan ini menjadi momok yang tidak baik,” tegasnya.
Politis Partai NasDem ini mengungkapkan para ASN Pemkot Cilegon banyak alasan untuk melakukan suatu pekerjaan. Karena menurutnya pekerjaan tersebut sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya.
Erick mencontohkan dalam sebuah rapat gabungan dengan Organiasai perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon, salah satu pejabat berkelit lambannya pembangunan terjadi karena kekurangan personil. Padahal kondisi itu sudah berlangsung dari dulu.
“Apakah itu bukan pekerjaan yang sudah rutin mereka lakukan? Kenapa harus ada alasan saat ini ketika Pemkot Cilegon sudah berdiri 22 tahun? Saya pikir kinerja ASN Kota Cilegon memang tidak maksimal,” kata Erick.
Soal penyerapan anggaran yang jadi tolok ukur kinerja ASN juga diamini Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto. Dia mengatakan, penilaian kinerja ASN salah satunya dengan melihat capaian dari apa yang ditargetkan.
Dirinya menyampaikan, di Kota Serang kinerja ASN yang ada pada setiap OPD bervariasi. Ada yang memiliki kinerja sangat baik dan ada pula yang memiliki kinerja yang menurutnya buruk.
“Ada beberapa OPD yang realisasinya bagus. Artinya itu berkinerja baik jika dilihat dari tinjauan realisasi pendapatan. Ada juga OPD yang kami anggap kinerjanya buruk,” ucapnya.
Roni menjelaskan terkait OPD yang memiliki kinerja baik, diantaranya yakni Dinas Kesehatan dengan realisasi pendapatan lebih dari 50 persen. Sedangkan OPD yang hingga semester satu ini memiliki realisasi pendapatan buruk diantaranya yakni Dinas Pertanian dan Perikanan yang realisasi pendapatannya hanya sebesar empat persen.
“Diantaranya dinas kesehatan, alhamdulilah target semester satu sudah 50 persen lebih. Artinya, enam bulan kedepan itu bisa direalisasikan. Sedangkan OPD yang realisasi pendapatannya buruk diantaranya yaitu Dinas Pertanian dan Perikanan. Dimana, dari target yang ditetapkan senilai Rp2.013.000.000 sekian, realisasi semester satu baru sekitar Rp80 juta. Jadi masih ada Rp1,9 miliar lagi yang belum bisa direalisasikan. Target yang ditetapkan Rp2 miliar, realisasi pendapatannya hanya Rp80 juta, sehingga persentasenya itu baru 4 persen,” jelasnya.
Menurutnya, OPD-OPD dengan serapan anggaran rendah itu akan dipanggil untuk nantinya dievaluasi. Karena dengan serapan anggaran yang dicapai saat ini, akan sulit memenuhi target realisasi pendapatan hingga 100 persen di akhir tahun.
“Sedangkan dalam waktu enam bulan lagi, ini sulit sekali untuk mencapai 100 persen. Artinya kita perlu evaluasi. Kita ada ASN yang berprestasi dan bekerja baik serta ada juga yang menurut kami buruk dan perlu dievaluasi. Kita sudah agendakan di rapat APBD perubahan dan kita bersama TAPD sudah sepakat untuk juga menghadirkan dinas-dinas yang realisasi pendapatannya tidak baik diantaranya dinas pertanian,” tandasnya.(MG-01/MG-02/LUK/ENK)
Tinggalkan Balasan