JAKARTA, BANPOS – Kementerian Kesehatan menilai, sampai saat ini akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Indonesia masih belum merata. Jumlah tenaga kesehatan di kisaran 1,5 juta orang dirasa masih kurang, untuk memenuhi layanan optimal dan merata.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik ke seluruh Indonesia. Salah satu caranya dengan mendorong peran dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). KTKI sangat dibutuhkan dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Peranan tenaga kesehatan khususnya dengan adanya Undang-Undang Kesehatan baru menjadi amat penting untuk bisa memastikan tujuan Pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya dalam keterangan pers, di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan kualitas layanan kesehatan di Indonesia masih sangat perlu untuk ditingkatkan. Kondisi yang belum merata mendesak untuk diperbaiki.
“Mayoritas masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di kota-kota kecil hingga Daerah Terpencil Pedalaman dan Kepulauan (DTPK) banyak akses pelayanan kesehatan yang masih minim,” katanya.
Ketidakmerataan ini, salah satunya dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas tenaga kesehatan dan tenaga medis yang masih kurang. Berdasarkan data Kemenkes, saat ini terdapat 1,5 juta tenaga kesehatan dan 150 ribu tenaga medis. Meski begitu, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat luas.
“Di Puskesmas misalnya, ada Puskesmas yang tidak ada dokter gigi, adanya cuma asistennya saja. Kemudian, Puskesmas di daerah seperti Nias dan pulau Kalimantan itu baru 50 persen yang punya dokter gigi, dokternya juga kurang,” katanya.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan. Tak jarang, penduduk setempat terpaksa mengakses layanan kesehatan di luar daerah yang jaraknya sangat jauh. Upaya yang bisa dilakukan oleh KTKI untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Di antaranya dengan merapikan data tenaga kesehatan dan menyediakan platform registrasi yang lengkap dan mudah.
Menkes juga menginginkan agar platform tersebut dibuat semudah mungkin, tanpa biaya serta secara kolektif memenuhi kebutuhan data tenaga kesehatan.
Menkes secara khusus meminta agar platform tersebut mencantumkan nomor rekening tenaga kesehatan. Belajar dari Covid-19, saat itu insentif bisa dibayarkan langsung kepada tenaga kesehatan tanpa terhambat birokrasi.
“Progres pencatatannya sudah berjalan baik, data basenya juga sudah lebih baik. Sekarang disiapkan platformnya, supaya datanya terstruktur,” katanya.
Selain itu, pendaftarannya juga gratis. Jangan ada pungutan biaya-biaya. Sehingga tenaga kesehatan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Budi juga meminta peran KTKI untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dengan lebih sistematis, terstruktur dan rutin.
Budi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada saat ini memiliki pengalaman dan standar kompetensi yang berbeda-beda. Sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan yang sifatnya rutin dari KTKI agar kualitas nakes meningkat.
“Sekarang Pemerintah sedang menyiapkan caranya supaya bisa terus menerus meningkatkan kompetensi dan kualitasnya, karena mereka garda terdepan pelayanan kesehatan,” katanya.
Budi mengatakan, ada kecenderungan tenaga kesehatan masih enggan membagikan ilmunya kepada rekan sejawat. Akibatnya, kualitas dan mutu tenaga kesehatan antar daerah belum merata. Salah satunya terkait dengan kompetensi dokter spesialis obgyn yang masih jarang berpraktik di Puskesmas.
“Masalah-masalah itu mungkin tidak dialami di kota besar, tetapi di kota-kota pinggiran kan jauh, harusnya sikap yang baik dari KTKI adalah diajarkan,” katanya. (AZM/RMID)
Tinggalkan Balasan