SERANG, BANPOS – Pemprov Banten berkomitmen mendukung penggunaan produk dalam negeri. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Pembukaan Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum, pekan lalu.
“Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” katanya.
Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta investasi.
“Pemprov Banten sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pemanfaatan produk dalam negeri terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ditegaskan Al Muktabar, arahan Bangga Buatan Indonesia menjadi basis kebijakan kerja Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.
Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan, prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh Pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
Dalam forum Temu Bisnis Tahap VI ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional. Temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri.
Dikatakan, Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Adapun upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.
Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan semua kepada produk dalam negeri.
Sebagai informasi, Temu Bisnis Tahap VI merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).
Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan