Serang oh Serang…

HARI ini tanggal 9 Agustus 2023. Artinya besok Kota Serang akan berusia 16 tahun. Namun, impian awal pembentukan Kota Serang, sampai saat ini masih jauh panggang dari api.

Kota Serang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2007. Salah satu harapan dari pembentukan Kota Serang, 16 tahun lalu adalah untuk mengakselerasi kemajuan di Ibu Kota Provinsi Banten.

Seperti disebutkan dalam salah satu konsideran menimbang dalam undang-undang itu, bahwa pembentukan Kota Serang diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.

Setelah 16 tahun, tak ada yang banyak yang berubah dari ketika Kota Serang masih menjadi bagian dari Kota Serang. Untuk masyarakat yang perlu mengakses pelayanan pemerintah, juga tak banyak berubah, karena pusat pemerintahan Kota Serang berada di wilayah yang dulunya merupakan ibukota Kabupaten Serang.

Soal pembangunan, juga tak banyak yang berubah. Selain landscape-landscape yang dibuat untuk mempercantik kota, tak ada pembangunan atau program monumental yang bisa menjadi catatan sejarah. Bahkan, banyak orang luar dari Kota Serang yang tak menyangka kalau Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten.

Soal kemiskinan, BANPOS juga beberapa kali mengangkat isu kemiskinan di ibu kota. Belum lagi angka putus sekolah yang masih tinggi menggambarkan masih banyak yang perlu dilakukan di Kota Serang agar benar-benar bisa mewujudkan cita-cita awalnya.

Hal-hal yang perlu dilakukan itu tentu bukan tugas mudah bagi para pemimpin di Kota Serang. Karena jangankan untuk mengakselerasi kemajuan, untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pembangunan pun Pemkot Serang masih kesulitan. Salah satu buktinya adalah defisit APBD Kota Serang tahun 2023 yang mencapai Rp104 miliar.

Salah satu sumber masalah dari defisit itu adalah minimnya sumber pendapatan daerah. Pemkot Serang saat ini sangat mengandalkan PAD dari sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagai ibu kota provinsi, miris rasanya kalau Pemkot hanya mengandalkan PBB sebagai pendapatannya. Bahkan, Kota Serang tertinggal jauh dari Kota Tangerang Selatan yang terbentuk belakangan, tepatnya setahun kemudian.

Untuk mengatasi persoalan itu, tentu diperlukan solusi-solusi kreatif dari para stakeholder di Kota Serang. Pemkot Serang perlu merubah mindsetnya agar akselerasi pembangunan bisa dilakukan secara kolaboratif dengan masyarakat. Menjaring investor tentunya perlu dilakukan karena pemerintah tak bisa sendirian menggerakkan ekonomi daerah.

Sebagai masyarakat, tentu kita ingin Kota Serang bisa menjadi kota besar yang bisa dinikmati dan dikagumi siapa saja. Karena dengan begitu, kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahterannnya makin terbuka karena makin banyak peluang yang bisa dimanfaatkan.

Walaupun baru besok Kota Serang berulang tahun, biarlah saya mengucapkannya sehari lebih cepat. Selamat Ulang Tahun Kota Serang yang ke-16. Semoga kita bisa berkolaborasi membangun peradaban yang bisa diwariskan menjadi kebanggaan anak cucu kita kelak. Amiin.*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *