Masalah Layanan Dasar Masih Jadi Sorotan di Kota Baja

CILEGON, BANPOS – Masa Reses Ketiga tahun 2023 telah selesai dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Penyampaian hasil Reses dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (14/8).

Dokumen hasil reses diserahkan oleh Perwakilan Fraksi DPRD Cilegon Aam Amrulloh yang membacakan hasil reses kepada Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Cilegon mempunyai perhatian serius terhadap permasalahan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan. Jalan lingkungan menjadi salah satu akses untuk distribusi ekonomi.

“Terkait dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) harus lebih serius lagi, karena data terkait UMKM menjadi janji kepala daerah sebagai potensi mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Cilegon dan Cibeber ini mengatakan, ada temuan hasil reses tentang usulan pembangunan Boarding School Negeri untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Apalagi, usulan tersebut selaras dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kota Cilegon.

“Contoh CMBBS itu kan tingkat SMA, MAN 2 Cilegon juga sekarang Boarding School, nah ini yang tingkat SMP, Pemkot Cilegon bisa masuk ke sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengatakan, hasil reses Fraksi PPP yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMA dengan sistem zonasi. Beberapa konstituennya mengeluhkan masalah zonasi, di mana ada siswa yang jarak rumahnya dekat tidak diterima di SMP atau SMA yang dituju. Sedangkan yang rumahnya jauh justru diterima. “Masyarakat minta sistem zonasi ini dievaluasi,” ujarnya.

Politisi PPP ini mengatakan, permasalahan pengangguran juga masih banyak menjadi keluhan masyarakat. “Pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya terkait rekrutmen tenaga kerja di Cilegon,” tuturnya.

Baihaki mengaku, tingkat pelayanan BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata, berbeda dengan layanan yang non BPJS Kesehatan. “Harusnya disamaratakan yang BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dikatakan Baihaki, warga di Grogol dan Pulomerak, juga ada yang mengeluhkan layanan mayoritas rumah sakit di Kota Cilegon yang pelayanannya lambat.

“Soal kesehatan kan layanan dasar, harusnya Pemkot Cilegon membuatkan aplikasi biar antrean di rumah sakit itu tidak lama, baik BPJS atau non BPJS kalau berobat itu lama, berjam-jam, hampir di semua rumah sakit,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengaku telah menerima dokumen hasil Reses DPRD Cilegon. Dokumen hasil reses tersebut akan dipelajari dan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kroscek ke lapangan.

“Semangatnya DPRD dan Pemkot Cilegon sama. Sama-sama ingin membangun Kota Cilegon, ini bahan masukan kita, mungkin ada masalah yang tidak terdeteksi, sama Dewan kebaca,” tandasnya.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *