Dosen Untirta Tantang Pj Gubernur Banten Debat Terbuka, Ini Alasannya

SERANG, BANPOS – Persoalan pengangkatan calon pengawas (Cawas) SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten yang sampai saat ini belum juga tuntas, membuat salah satu Dosen Untirta, Rangga Galura Gumelar, menantang debat terbuka Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Rangga yang merupakan dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta ini menegaskan, tantangan debat terbuka itu untuk membuka perspektif secara jernih dan tunas, persoalan Cawas yang hingga saat ini masih bnerlarut-larut.

“Namun sebelum debat terbuka, Insyaallah saya akan bersilaturahmi dulu ke Pak WH (Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten – red) untuk menanyakan mengapa dahulu beliau memberhentikan Pak Al sebagai Sekda Banten,” katanya, Rabu (16/8).

Rangga meyakini, akan mendapatkan penjelasan obyektif alasan mengapa WH memberhentikan Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten, terlepas prosedur yang salah dan peristiwa politik yang mengikuti pemberhentian tersebut.

“Alasan pemberhentian, peristiwa politik yang mengikutinya serta prosedurnya merupakan hal yang berbeda,” ungkapnya.

Dirinya pun meyakini bahwa terdapat kekeliruan dalam sikap, kebijakan dan komunikasi dari Pj Gubernur Banten, terkait dengan persoalan Cawas SMA, SMK dan SKh Negeri yang bertele-tele.

“Karena itu, sekali lagi saya menantang Pj Gubernur Banten untuk debat terbuka, guna membuka perspektif yang lebih clear dan tuntas terhadap masalah Cawas yang berlarut-larut,” tuturnya.

Dia mengatakan, jika Pj Gubernur Banten tidak merespon tantangannya, ia pun menyarankan agar Al Muktabar lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“Karena kasihan masyarakat Banten jika segala sesuatu persoalan diselesaikan dengan kehebohan lebih dahulu,” terangnya.

Menurut dia, jumlah pengawas SMAN, SMKN dan Skh di Banten belum ideal. Semestinya, pengawas dan jumlah sekolah satu berbanding 7. Dalam pengertian, setiap satu pengawas, melakukan supervisi 7 sekolah binaan.

Jika satu pengawas melakukan supervisi lebih dari 7 sekolah, maka Rangga meyakini tugas dan fungsi pengawas kurang optimal dilakukan.

Selain itu, jam efektif pengawasan hanya 37,5 jam / minggu. Artinya, tidak akan terkejar untuk lebih dari 7 sekolah.

“Rasio tersebut di atas menjelaskan bahwa satu sekolah hanya terdiri dari satu atau dua pengawas saja dan sekolah tidak akan kosong karena ada asumsi banyak guru jadi pengawas,” jelas Rangga.

“Apalagi, dari hasil penelusuran sementara ini, terkait formasi dan anggaran untuk menuntaskan pelantikan Cawas yang tersisa sudah ada,” tambah Rangga.

Adapun timbulnya berbagai isu dari kinerja pengawas eksisting saat ini, seperti pengawas bersifat arogan, seringkali menduplikasi laporan dan menerima ‘amplop’, adalah persoalan yang berbeda.

“Harus dilihat dulu bagaimana konsep pembinaan yang dilakukan oleh pejabat terkait, seperti mekanisme pelaporan, format pelaporan dan tingkat pengawasan yang optimal. Jika benar terjadi seperti itu, bukan saja pengawas yang harus dievaluasi, tetapi pejabat terkait, diantaranya PJ Gub dan pihak sekolah yang diawasi,” jelasnya.

Menurut Rangga, Pj Gubernur perlu membangun komunikasi yang positif dan terbuka, jangan sampai mengedepankan prasangka, curiga dan berbagai alibi dalam menuntaskan persoalan.

“Jika memang tidak akan ada pelantikan, segera jelaskan dengan berbagai dasar argumen yang mendasar dan yuridis, jangan bermain isu,” katanya.

Begitu pula jika akan dilantik, apa bagian terpenting untuk membangun partisipasi aktif masyarakat untuk bisa ikut mengawasi

Karena persoalan pendidikan adalah persoalan bersama antara pemerintah dan masyarakat, tidak bisa diselesaikan sendiri secara one man show,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *