PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pandeglang Berkah Maju (PBM), melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengolahan sampah bersama PT Indonesia Power.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pengolahan sampah.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu lingkungan hidup,” kata Irna usai melaksanakan upacara Kemerdekaan RI Ke -78 di Alun-alun Pandeglang, Kamis (17/8).
Menurutnya, pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78 ini, merupakan sebagai momentum pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup.
“Ini momentum baik di hari kemerdekaan, kami melakukan nota kesepahaman bersama PT Indonesia Power dalam pengolahan sampah sekaligus pengiriman perdana produk bahan bakar jumputan padat hasil olahan sampah ramah lingkungan pengganti batu bara,” terangnya.
Selain itu, lanjut Irna, pengolahan sampah juga menjadi salah satu potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Pandeglang.
“Pengolahan sampah merupakan potensi bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat Pandeglang,” ujarnya.
Ia pun berharap agar masyarakat Pandeglang mendukung kerjasama antara Pemkab Pandeglang dengan PT Indonesia Power dalam pengolahan sampah ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah besar ini, dengan cara melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya mulai dari rumah. Sehingga, memudahkan proses pengolahan sampah dan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” tandasnya. (DHE/DZH)
Tinggalkan Balasan