Dapat Dukungan Dewan, Pemprov Banten Pesan Mobil Dinas Listrik di APBD Perubahan

SERANG, BANPOS – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melakukan pengadaan mobil dinas listrik dalam upaya mengurangi dampak polusi asap kendaraan, akan dieksekusi pada APBD Perubahan 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa terkait dengan rencana tersebut pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan anggota DPRD Provinsi Banten.

Terkait realisasinya, Al mengatakan, jika memungkinkan pengadaan mobil dinas listrik itu akan dilaksanakan di APBD perubahan tahun ini.

”Kalau dimungkinkan di perubahan,” kata Al saat ditemui seusai menghadiri acara Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra pada Kamis (24/8).

Rencana pengadaan itu sepertinya mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, salah satunya adalah Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.

Meski tidak secara gamblang mengatakan bahwa dirinya mendukung rencana pengadaan tersebut, namun, jika melihat isu polusi yang saat ini tengah menjadi sorotan, maka menurutnya perlu ada upaya transformasi teknologi kendaraan yang jauh lebih ramah lingkungan.

”Tingginya penggunaan bahan bakar berbasis fosil, sehingga perlu ada perubahan teknologi kendaraan menjadi kendaraan listrik,” ujarnya.

Terlebih lagi menurutnya, program tersebut merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya pemerintah pusat bahkan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan tersebut.

”Dan itu sudah menjadi program pemerintah, bahkan pemerintah memberikan subsidi. Sehingga menurut saya ini perlu didiskusikan,” imbuhnya.

Selain Andra Soni, dukungan terhadap rencana pengadaan mobil dinas listrik juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal.

Sama halnya dengan Andra Soni, alasan Faizal mendukung rencana pengadaan mobil listrik itu karena faktor lingkungan.

Menurutnya, penggunaan mobil listrik mempu mengurangi karbon dioksida hasil dari pembakaran mesin kendraan berbahan bakar minyak.

Ditambah lagi, rencana penggunaan mobil listrik itu pun juga sudah menjadi rencana nasional yang harus didukung.

”Sekarang juga pemerintah sedang menganjurkan, satu pertama menggunakan mobil listrik supaya pengurangan karbon,” terangnya.

Hanya saja meski rencana pengadaan mobil dinas listrik itu mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota dewan, namun, keduanya mengaku belum melakukan pembahasan secara resmi dengan Pemprov Banten terkait hal tersebut.

Sementara itu di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tidak semua perangkat daerah di lingkup Pemprov Banten difasilitasi oleh mobil dinas listrik.

Ia menjelaskan pengadaan itu hanya diperuntukan bagi Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Sehingga, terkait jumlah Pemprov Banten hanya memesan sebanyak dua unit kendaraan saja.

”Pak Gubernur saja dengan ibu Sekda, kita hanya dua saja pengadaan kendaraan,” terang Rina.

Lantaran hanya dua kendaraan saja yang dipesan, maka alokasi anggaran yang disediakan pun juga tidak mencapai miliaran.

”Enggak (sampai miliaran), IONIQ kita mungkin akan IONIQ ya, sekitar Rp800 juta. Dan Meta mungkin sekitar Rp300 apa Rp400 juga gitu. Kita lihat saja di e-Katalognya nanti ya,” jelasnya. (MG-01/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *