Gampangnya Usaha PETI di Baksel

BAKSEL, BANPOS – Untuk melakukan usaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lebak Selatan, diklaim sangat mudah. Pasalnya, berbagai alat dan perlengkapan untuk melakukan pengolahan emas, mudah didapatkan oleh para pelaku usaha PETI.

Berdasarkan informasi dari sumber BANPOS, peredaran bahan kimia untuk pengolahan emas seperti air raksa (kuik) dan sianida (cn), marak diperjualbelikan di Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cibeber, Bayah, Cilograng dan Panggarangan.

‘’Bahan kimia seperti kuik dan sianida itu adalah bahan yang diperuntukan pengurai batu yang berkadar emas. Diduga bahan-bahan itu marak dijual kepada pegiat PETI yang berada di beberapa kecamatan di Baksel,’’ ungkap sumber BANPOS.

Menurut mereka, maraknya PETI tersebut tak terlepas dari mudahnya mendapatkan bahan kimia untuk pengolahan batu mengandung emas. Dan bahkan, terangnya, para pegiat PETI itu sudah banyak merambah ke kawasan hutan taman nasional gunung halimun-salak (TNGHS).

‘’Kalau bahan kimia itu masih banyak beredar, ya selama itu pula PETI pasti marak. Bahkan kegiatan PETI itu makin marak masuk ke kawasan TNGHS. Coba itu penjualan kuik dan cn ilegal diusut, karena itu salah satu pemicu utama adanya PETI,’’ terangnya.

Hal tersebut, jelasnya, diduga pula tak lepas dari peran oknum aparat yang turut membekingi termasuk tim kordinasi PETI.

‘’Data yang kami dapatkan ini hasil observasi dari beberapa titik lokasi-lokasi PETI yang ada di wilayah Baksel. Diduga banyak keterlibatan oknum dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Pol PP termasuk dinas terkaitnya juga,’’ katanya.

Pemerhati lingkungan di Lebak, Sutisna Darma Wijaya, mengatakan bahwa keberadaan limbah bahan kimia dari pengolahan emas itu akan menjadi bahan berbahaya dan beracun (B-3). Dampaknya akan terasa pada lingkungan dan kehidupan, seperti yang dibuang pada aliran sungai yang banyak dimanfaatkan warga.

‘’Bahan kimia buangan dari olahan emas itu sangat berbahaya dan mengkhawatirkan. Selain berbahaya bagi kelangsungan ekosistem biota pada sungai dan juga bagi kesehatan manusia,’’ ungkapnya.

Ditambahkan Sutisna, dampak ini lambat laun akan menyerang manusia juga, terutama yang memanfaatkan air kali termasuk warga yang tinggal tak jauh dari tempat pengolahan itu,

‘’Apalagi bagi warga yang kerap menggunakan air sungai yang jadi tempat buangan limbah, ini sangat meresahkan dan harus dihentikan. Kita harus melihat ke depan apa yang akan terjadi pada lingkungan yang sudah tercemar bahan berbahaya tersebut,’’ jelasnya.

Karenanya, Sarjana Sains ini meminta APH dan instansi terkait, agar segera mengantisipasi sumber masalah tersebut secara serius hingga tuntas.

‘’Saya minta ada ketegasan dari APH agar segera menghentikan itu secara serius. Karena praktek tambang ilegal dan penggunaan B3 itu sudah marak dan sangat meresahkan, terutama di hampir semua titik area Cibeber dan Bayah. Kita ingin lingkungan dan masa depan generasi tak rusak kesehatannya oleh ulah segelintir orang,’’ tegas Sutisna. (WDO/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *