Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Dikukuhkan

SERANG, BANPOS – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten,
Senin (28/8) dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat. Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu pilar mencapai kesejahteraan
masyarakat.

”Kita (KDEKS Provinsi Banten, red) baru saja dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI.
Dengan Pengukuhan ini maka ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Banten yang pada
dasarnya sudah berjalan dengan baik bahkan sejak era Kesultanan Banten, maka kita akan
lebih fokus lagi dalam rangka ekonomi dan keuangan syariah” kata Pj Gubernur Banten Al
Muktabar.

”Beberapa waktu lalu, kita telah mendapatkan dua penghargaan dari Komite Nasional
Ekonomi dan Keuangan Syariah” ungkapnya.

Dengan adanya KDEKS Al Muktabar berharap, ekonomi dan keuangan syariah, masyarakat
dapat terfasilitasi kesejahteraannya berbasis syariah.

”Ekonomi dan keuangan syariah menjadi peta jalan serta mampu mendorong berbagai basis
pertumbuhan di Provinsi Banten” ungkapnya.

”Ekonomi dan keuangan itu satu parameter utama dalam rangka kita makin menuju untuk
upaya kesejahteraan masyarakat. Ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar Kesejahteraan
masyarakat” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin
mengatakan, sebagai bagian pembangunan ekonomi Indonesia, ekonomi dan keuangan
syariah terus dipacu. Hal itu sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan
keuangan syariah dunia.

Dikatakan, saat ini telah terbentuk KDEKS di 22 Provinsi. Wapres mengajak menjadikan
ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber energi baru pembangunan perekonomian
Indonesia.

Masih menurut Wapres RI KH Ma'ruf Amin, Indonesia saat ini menjadi pemegang saham
terbesar ketiga Islamic Development Bank (IDB) sebesar 7,9 persen. Indonesia juga meraih
Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata
syariah utama dunia.

Sebagai informasi, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-
Huk/2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Ekonomi Syariah
Provinsi, Tim KDEKS Provinsi Banten antara lain; Pelindung Pj Gubernur Banten Al
Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki. Penasihat: H Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi
Ma’ani. Ketua: Siti Ma’rifah, dan Sekretaris: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten
Imaduddin Sahabat

Selain KDEKS Provinsi Banten, pada saat yang sama juga dikukuhkan KDEKS Provinsi DKI
Jakarta, Lampung. Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat. Pengukuhan dilakukan oleh
Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat.
(RUS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *