Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

LEBAK, BANPOS – Gugatan terkait dugaan perampasan tanah garapan masyarakat di Lebak oleh mantan Bupati Lebak masih belum berakhir, ribuan elemen masyarakat dan aktivis akan kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid II ke Jakarta pada hari Jumat besok.

Informasi yang didapat BANPOS, rencana ribuan warga itu tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang didalamnya ada 50 organisasi massa dan mahasiswa. Mereka akan kembali berkumpul di depan Gedung Menkopolhukam, Mabes Polri, Gedung KPK dan akan melakukan Audiensi dengan Panglima TNI.

Dalam rilisnya, tokoh MBB dari Fraksi Rakyat Lebak, Rizwan Comrade yang sekaligus salah satu koordinator aksi menyebut, bahwa aksi kali ini akan lebih besar dari aksi sebelumnya,

“Aksi ini bertujuan untuk melawan praktik-praktik Mafia Tanah yang sangat merajalela di Kabupaten Lebak, datanya kita ada. Pokoknya nanti akan turun 50 organisasi massa dan juga dari mahasiswa di Lebak. Mabes TNI sudah siap nerima kita. Untuk Korlapnya nanti saya, bang Hakiki Hakim, Juliana dan perwakilan yang lainnya. Serta dari aktivis hukum di Serang,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (30/8).

Menurut Rizwan, aksi ini dipicu oleh serangkaian dugaan kasus penyerobotan tanah rakyat di desa Jayasari Kecamatan Cimarga, yang merupakan tanah hak milik, dan juga ratusan hektare tanah negara garapan masyarakat di desa Cilograng Kecamatan Cilograng.

“Pemicu aksi ini adalah terkait perampasan tanah hak milik di Cimarga. Selain itu tanah hak garapan masyarakat di Cilograng yang diduga telah dirampas oleh mantan penguasa Lebak seluas 67,2 Hektar yang diplotkan untuk keluarganya. Ini sebenarnya yang sempat mencuat beberapa bulan ini,” ungkap Rizwan.

Tak hanya itu saja, Rizwan juga menyampaikan informasi dari Kuasa Hukum warga Desa Jayasari Rudi dari Chakrabhinus, yang menerangkan perkembangan pelaporan sudah pada tahap dimulainya penyidikan di kepolisian.

“Kuasa hukum sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Banten. Artinya, kemungkinan dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka. Di sini Saya akan menyerukan aksi kembali, mengetuk pintu hati dan mengabarkan kepada para petinggi negara bahwa mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak,” ungkapnya.

Di akhir rilis, Rizwan Comrade yang juga aktivis Kumala ini mengajak semua aktivis yang bergerak pada sosial kontrol di Lebak untuk turun bersama melawan dugaan segala ketidakadilan terhadap masyarakat.

“Kita harus berdiri bersama melawan ketidakadilan ini, agar tanah warga Jayasari dan juga yang ada di desa Cilograng bisa kembali kepada pemegang hak, dan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan bagi warga penggarap,” papar Rizwan.

Ketika dihubungi via telepon untuk meminta klarifikasi, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya belum mengangkat telpon, dan ketika berita ini ditulis pun pesan elektronik yang dikirim BANPOS belum dijawab. (WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *