Satpol PP Sisir Gerombolan Pelajar di Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Maraknya tindak kenakalan remaja, khususnya yang dilakukan oleh para pelajar, membuat Pemkot Tangerang melalui Satpol PP, semakin menggencarkan patroli guna mencegah
potensi tersebut. Hal itu guna mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan
masyarakat (Trantibum Linmas).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya semakin menggencarkan
patroli Satpol PP yang menyasar para pelajar, untuk melakukan imbauan agar segera kembali ke rumah
masing-masing selepas pulang sekolah.

Wawan Fauzi menuturkan, kegiatan patroli petugas Satpol PP ini dilakukan dengan menyasar para
pelajar dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dinilai menganggu ketentraman, ketertiban, dan
keamanan masyarakat.

“Ini untuk merealisasikan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018
tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/9).
Ia menuturkan, kegiatan patroli petugas Satpol PP ini secara khusus menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan para pelajar untuk berkumpul atau nongkrong di luar jam sekolah, seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kali Pasir.

“Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar pelajar yang saat ini kerap terjadi lagi. Seperti, pada kegiatan Patroli Petugas Satpol PP kemarin, kita (Satpol PP Kota
Tangerang) mengarahkan puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang didapati melakukan
kegiatan bergerombol di jam pulang sekolah,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan patroli petugas Satpol PP Kota Tangerang ini digunakan sebagai kesempatan
untuk memberikan imbauan, pembinaan dan pemeriksaan, untuk mengantisipasi para pelajar yang
didapati membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya.

Tidak hanya itu, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini juga mengarahkan para pelajar
untuk segera pulang ke rumah masing-masing serta menjauhi aktivitas-aktivitas yang dinilai merugikan,
semisal tawuran dan sebagainya.

“Kegiatan patroli petugas Satpol PP Kota Tangerang saat ini masih dalam tahap proses mengimbau,
mengarahkan, dan mengamankan berbagai hal yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang
menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selebihnya, Satpol PP Kota Tangerang akan
memberikan penegakan secara tegas jika memang diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi
lanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga meminta kerja sama antara para orang tua, guru, dan pihak
sekolah, untuk terus memberikan pengawasan lebih dalam rangka mewujudkan rasa tertib, aman, dan
nyaman di Kota Tangerang. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *