Menunggu Alat Kelengkapan Dewan, Raperda Pesisir Mandek

gedung DPRD Banten
gedung DPRD Banten
Gedung DPRD Banten.

SERANG, BANPOS – Selain Raperda APBD tahun 2020 yang mandek pembahasannya di DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi terhenti. Hal ini lantaran adanya pergantian keangotaan DPRD Banten. Namun demikian lembaga legislator tersebut mengaku optimis, regulasi yang populer dengan sebutan Raperda Pesisir itu tersebut akan terselesaikan pada tahun ini.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS yang juga calon Wakil Ketua DPRD Banten Definitif, Budi Prajogo, Minggu (15/9) meyakini dengan segera diumumkan dan dikeluarkan surat keputusan (SK) tentang unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 dari Mendagri Tjahyo Kumolo, pembahasan RZWP3K akan segera dituntaskan.

“Kita kan hanya tinggal menunggu pimpinan DPRD Banten Definitif, setelah itu, alat kelengkapan dewan (AKD) segera dibentuk, dan pembahasan Raperda RZWP3K segera dibahas dan dituntaskan ditahun ini,” katanya.

Ia menjelaskan, tak hanya Raperda RZWP3K saja yang dapat dituntaskan di tahun 2019 ini, akan tetapi juga Raperda APBD 2020. “Kita ini memang Anggota DPRD baru, tapi kan sebagian besar adalah orang-orangnya juga pernah sebagai dewan di provinsi, maupun kabupaten/kota. Saya rasa dengan pengalaman yang dimiliki akan tuntas pembahasan dua Repareda itu,” tambahnya.

Terpisah, Sekda Banten yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Al Muktabar juga merasa optimis dengan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 dapat terselesaikan tepat waktu. Baik pemprov maupun DRPD masih ada ruang untuk melakukan pembahasan.

“Secara peran masing-masing di pemerintah daerah itu kan ada pemprov dan DPRD. Dan kita manfaatkan itu untuk komunikasi. Dan kalau nggak salah frkasi-fraksi sudah terbentuk. Tinggal AKD saja yang belum, dan kalau sudah terbentuk kita siap komunikasi dengan dewan,” jelasnya.

Selaku Ketua TAPD lanjut Muktabar, pihaknya telah mendapatkan intruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk memastikan agenda pembhasan tidak terganggu.

“Makanya kita jalankan intruksi salah satunya untuk komunikasi. Dan kami memastikan jika dengan waktu yang ada pembahasan tersebut bisa terselesaikan. Mudah-mudahan doakan saja kita bisa melanjutkan tugas kita dalam pembangunan Banten,” ungkapnya.

Masih dikatakan dia, saat in pemprov masih menunggu DPRD Banten membentuk AKD. Ia mengaku jika dalam pembahasan APBD 2020 dibutuhkan peran serta dari lembaga legislatif.

“Kita ini kan partnership, makanya kita dorong, dan kita juga akan membantu konsultasikan itu ke Kemendagri,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan jika pembahasan RAPBD 2020 bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. “Dua bulan bisa. Kan begini kita sudah sampai ditingkatan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara, red). Nah tinggal dibahas item per item. Kita juga inginnya lebih cepat lebih baik, biar efektif jadi Januari bisa on the track. Dan di November ini bisa persiapan untuk lelang dan kami selaku TAPD akan menyiapkan administrasinya,” ujarnya.

Diketahui, Senin (16/9), DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pimpinan definitif DPRD Banten periode 2019-2024. Usulan itu nantinya akan diserahkan ke Kemendagri untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pimpinan DPRD Banten.

“Jika sudah ada pimpinan DPRD Definitif, maka AKD akan segera dibentuk, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi-Komisi,” jelas Andra.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *