PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar operasi Zebra Maung 2023, di wilayah hukum Polres Pandeglang. Operasi Zebra Maung 2023 tersebut, akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 24 September 2023 mendatang.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2023 ini akan menyasar para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Maung 2023 mulai digelar hari ini, menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak mengenakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Robby kepada wartawan.
Menurutnya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas menjadi skala prioritas. Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur, serta masih banyak jenis pelanggaran lainnya.
“Berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” terangnya.
Robby menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor.
“Kemudian, kendaraan bermotor tidak layak jalan, parkir sembarangan, balapan liar, konvoi kendaraan dan knalpot brong,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para pengendara, agar mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Jadi utamakan keselamatan, dan patuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan keamanan berkendara saat di jalan raya,” ungkapnya.(dhe/PBN)
Tinggalkan Balasan