Walikota Helldy : Tidak Semua yang Memberikan Kabar Negatif Adalah Lawan Politik

CILEGON, BANPOS,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. Pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai kemudahan keluhan warganya, yakni melalui kanal layanan aduan secara online dan call center.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan call center 112.

Melalui dua kanal pengaduan tersebut, masyarakat bisa melaporkan banyak hal, mulai dari kondisi jalan, kebakaran, bencana dan lainnya.

“Basic kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain customer. Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu secepatnya kita ditindaklanjuti,” ujar Helldy.

Selain SP4N LAPOR, kata Helldy, Pemkot Cilegon juga punya kanal pengaduan call center 112. Masyarakat lebih mudah menyampaikan komplain apa saja dan akan langsung dijawab oleh operator.

“Saya harap jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh politik, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat,” ucap Helldy yang juga Ketua Partai Gerindra Cilegon ini.

Melalui berbagai kanal aduan tersebut, Helldy meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap laporan warga. Baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal seperti media sosial, semua harus ditindaklanjuti.

Penegasan ini diungkapkan Helldy, saat talkshow yang digelar United States Agency for International Development (USAID) bekerjasama dengan Dinas Kominfo, Selasa (19 September 2023).

Hanya saja, kata Helldy, seringkali laporan masyarakat juga kurang tepat. Misalnya melaporkan kondisi jalan nasional yang rusak dan sebagainya. Meski begitu sebagai kepala daerah dirinya meminta jajarannya tetap menerima dan menindaklanjutinya ke instansi terkait.

“Kami berterima kasih atas laporan yang selama ini disampaikan. Mungkin ada kelemahan kami di sisi pelayanan publik, tapi yang jelas kami sudah berupaya menghadirkan yang terbaik. Misalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 128 pelayanan di dalamnya, silahkan itu dimanfaatkan,” tandas Helldy.

Sementara Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E Setianingrum mengaku sudah intens menyosialisasikan kepada masyarakat agar melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR.

“Melalui kanal-kanal itu masyarakat bisa menyampaikan. Kami terima, kemudian verifikasi tiga hari sebelum ke OPD. Nah dalam 30 hari harus tindak lanjut oleh OPD terkait. Kalau tidak, Ombudsman yang turun tangan,” terang Ipung.

Terkait arahan Walikota agar laporan warga jangan sampai berlarut-larut, Ipung mengatakan bahwa saat ini semua OPD hingga kelurahan sudah terhubung dengan kanal aduan SP4N LAPOR.

“Kami tidak tinggal diam. Dari total 270 pengaduan warga terkait layanan publik, semua ditindaklanjuti. Sekarang tinggal empat saja yang sedang proses. Bahkan, ketika ada respons lagi dari masyarakat, kita tindaklanjuti lagi,” ungkap Ipung.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin meminta aparatur pemerintah merubah cara berpikir soal laporan warga.

“Bukan berarti semakin banyak laporan, pelayanan buruk. Atau semakin sedikit laporan pelayanan baik. Kalau di swasta laporan itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” tutur Zainal Muttaqin.(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *