PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

Ketua Kawan PMI Lebak mendampingi Dinsos Lebak mengunjungi kediaman keluarga T di Kecamatan Maja

LEBAK, BANPOS – Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi atau ilegal asal Kecamatan Maja,Kabupaten Lebak, dikabarkan hilang kontak selama dua bulan dengan keluarga. Diketahui, PMI yang
merupakan seorang wanita berusia kurang lebih 28 tahun tersebut berinisial T, bekerja sebagai
Asisten Rumah Tangga (ART) di Negara Mesir.

Seperti yang diterangkan oleh Ketua Kawan PMI Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, saat
dihubungi oleh BANPOS, Rabu (20/9). Nining mengatakan, Saudari T telah tiga kali menjadi PMI di
negara Timur Tengah, yang sebelumnya sudah berpengalaman menjadi ART di Arab Saudi dan tidak
mendapatkan masalah. Namun, pada kali ketiga ini yakni di Mesir, ia diberangkatkan oleh sponsor
melalui kerabatnya.

"Sebelumnya, PMI atas nama T ini tidak mengirimkan upah kepada keluarga selama satu tahun.
Akhirnya mengirimkan sejumlah Rp65 juta. Pada bulan Mei mengirim juga sebesar Rp5 juta,
komunikasi masih berjalan. Disampaikan jika ia (T) berencana dalam waktu dekat sekira Juli atau
Agustus akan pulang ke tanah air," kata Nining kepada BANPOS.

Nining menjelaskan, T terakhir kali mengirimkan uang kepada keluarganya pada Juni. Namun, T sama
sekali tidak berkomunikasi kepada keluarga, hanya mengirimkan uang saja. Informasi terakhir yang
didapatkan oleh pihak keluarga dari tetangga yang juga bekerja bersama T, T beserta ART lainnya
diajak berlibur oleh majikannya selama dua pekan.

Lanjut Nining, setelah selesai berlibur bersama majikan, T disebut telah bersiap untuk pulang karena
telah menjanjikan untuk pulang. Namun, pasca liburan bersama tersebut, majikan T melaporkan ke
pihak kepolisian setempat bahwa dirinya kehilangan emas dan uang tunai dengan jumlah besar.

"Setelah majikan melapor, T dibawa ke Kantor Kepolisian Mesir untuk melakukan pemeriksaan dan
penggeledahan. Namun, tanpa pengetahuan T, di dalam koper miliknya ditemukanlah barang yang
hilang. Tapi kondisi T sudah ada di Kantor Polisi," jelas Nining.

Ia menerangkan, keluarga T mendapatkan informasi kasus tersebut dari istri sang sponsor yang juga
menjadi ART di Mesir. Lanjut Nining, keluarga T memiliki kecurigaan atas kasus tersebut lantaran hal
ini terjadi ketika T diajak jalan-jalan dan setelah hendak pulang ke Tanah Air, barulah ada
permasalahan seolah melarang T untuk pulang.

"Jadi sebenarnya si Madam (Majikan) ini terdapat empat PMI yang juga berasal dari desa yang sama.
Kemudian keluarga melaporkanlah ke desa dan akhirnya ke saya. Akhirnya kita kumpulkanlah
informasi dan kronologisnya seperti itu," terangnya.

Menurut Nining, hal ini terjadi lantaran kurangnya wawasan dari PMI yang berangkat menuju lokasi
kerja tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah, untuk mengetahui apakah pemberangkatan
tersebut legal atau ilegal.

"Mereka berangkat tanpa adanya koordinasi. Ketika visa keluar mereka langsung berangkat,"
katanya.

Ia memamaparkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BP3MI Provinsi Banten.
Dalam waktu dekat, dirinya beserta keluarga akan menuju BP2MI Pusat untuk menindaklanjuti dan
meminta bantuan memulangkan T ke tanah air.

"Insyaallah Jumat kita ke Jakarta menuju BP2MI. Semoga seluruh pihak bisa membantu ya. Selain
dinsos, kemarin kita sudah coba koordinasi dengan DP3AP2KB dan Disnaker Lebak, tapi yang respon
cepat hanya dinsos. Makanya kita akan langsung ke pusat," tandasnya. (MYU/DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *